Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Ajukan Ada Gelar Perkara, Suami BCL Potensi Jadi Tersangka

Bagikan
29 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri
Polda Metro berencana mengajukan gugatan atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang melibatkan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tico Aryawardana.
Polda Metro berencana mengajukan gugatan atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang melibatkan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tico Aryawardana.

Direktur Humas Polda Metrojaya Kombes Ade Ali Syam Indrad mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan Tico selaku pelapor.

"Benar rekan-rekan dilaksanakan gelar perkara di pengawas penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kenapa dilakukan gelar perkara ini? Ini adalah tindak lanjut dari permohonan pihak terlapor," ujar Ade kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7/2024).

Lebih lanjut, pihak Tiko memohon untuk melakukan gelar perkara di pengawas penyidikan dengan harapan dapat menghadirkan saksi dan bukti-bukti yang nantinya bisa menjauhkan diri dari status tersangka.

Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini, dalam sebuah penanganan perkara langkah yang dilakukan Tiko tersebut diperbolehkan. Hal ini guna melakukan pengawasan proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

“Sehingga ini merupakan proses yang sesuai SOP yang merupakan bentuk transparansi. Karena proses penyidikan itu harus akurat, boleh kedua belah pihak yakni terlapor dan pelapor menyampaikan argumentasinya," kata Ade

Ade melanjutkan, nantinya apa yang disampaikan Tiko dalam gelar perkara itu, akan diuji dengan barang bukti dari pihak termohon dan penyidikan yang dilakukan polisi.

Dari situ kemudian, sambung Ade, akan disimpulkan untuk menentukan seseorang yang patut diduga melakukan tindak pidana.

“Jadi penyidik jadi lebih clear dan akuntabel ya jadi pihak pelapor menyatakan versinya seperti ini, memberikan bukti-bukti, menghadirkan saksi-saksi yang menguntungkan, meringankan. Ini merupakan mekanisme yang sesuai SOP. Alat bukti itu ada keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli dan juga keterangan terdakwa. Ini dikumpulkan dikombinasikan dengan barang bukti, menjadi peristiwa yang utuh guna mencari siapa yang akan jadi tersangka, siapa yang patut diduga melakukan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan pihak terlapor,” kata Ade Ary.

Ade menambahkan, gelar ini akan dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun perkara tetap ditangani oleh Satreskrim Jakarta Selatan.

Kronologi Suami BCL Diduga Gelapkan Duit

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto terkait tindak pidana penipun dan penggelapan dana sebesar Rp6,9 Miliar.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015-2021, saat itu Arina dan Tiko mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Kemudian, pada tahun 2021 Arina menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, ditemukan ada dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Dari temuan itu kemudian dilakukan dilakukan audit investigasi melalui auditor independen dan diketahui adanya penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.

Atas perbuatannya, suami BCL itu dijerat Pasalnya 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
Baca Juga
• Kisah Sedih Nikita Mirzani soal Kasus KDRT Kedua Mantan Suaminya dan Pilihannya bungkam
• Selamat! Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Resmi Tunangan
• Selamat!! Kiki Amalia dan Agung Nugraha Dikaruniai Pertama
• Semakin Terkenal, Prilly Latuconsina Kesulitan Cari Pasangan Hidup
• Penikahan kian di ujung tanduk, Ini kata Inara soal kemungkinan rujuk
#SuamiBCL #Tersangka #artis #selebritis #viral #penyanyi
BERITA LAINNYA
Politik Gibran Rakabuming Pakai Seragam Juru Parkir Jadi Sorotan Warga Solo
Bisnis BAM DPR Ingatkan Pemerintah, Cabut Moratorium PMI Bukan Perihal Tekanan Ekonomi
Dalam Negeri Keracunan MBG di Cianjur Korban Bertambah 78 Siswa
Politik Diusung 12 Parpol, Ini Harapan PKB untuk RK-Suswono
Politik Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo: Sebatas Wacana dan Harus di Konsultasikan
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.