Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Belum Rilis Di Indonesia, iPhone 16 Dicap Kemenperin Ilegal, Ini Alasannya

Bagikan
28 Oktober 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tech radar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwag Kartasasmita menjelaskan peluncuran iPhone 16 di Indonesia masih tertunda karena Apple tidak memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwag Kartasasmita menjelaskan peluncuran iPhone 16 di Indonesia masih tertunda karena Apple tidak memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati.

Menurut Agus, dari total janji sebesar Rp 1,71 triliun, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp 1,48 triliun sehingga selisihnya sebesar Rp 240 miliar belum terealisasi.

"Kami di Kemenperin belum bisa memberikan izin untuk peluncuran iPhone 16 karena masih ada komitmen investasi yang harus diselesaikan oleh pihak Apple," ujar Agus, mengutip pernyataannya pada Selasa (22/10) di Kantor Kemenperin dikutip dari Antara.

IMEI belum Disetujui

Akibat belum terpenuhinya komitmen tersebut, Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16. Agus menegaskan bahwa setiap iPhone 16 yang dijual saat ini di Indonesia adalah ilegal.

"Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, itu pasti ilegal, karena kami belum mengeluarkan izin IMEI untuk perangkat tersebut," lanjutnya.

Selain masalah investasi, sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Apple juga telah kedaluwarsa dan belum diperpanjang.

Pemerintah masih menunggu langkah Apple untuk memenuhi sisa investasi yang diperlukan agar sertifikasi TKDN bisa diperbarui, sebuah persyaratan penting bagi semua perangkat elektronik yang dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Promosi iPhone 16 Sudah Muncul di Reseller

Meski peluncurannya masih belum jelas, beberapa reseller resmi iPhone seperti iBox dan Digimap telah mulai memajang banner promosi iPhone 16 Series di situs web mereka. Namun, hingga saat ini, pihak Erajaya, yang menaungi iBox, belum memberikan kepastian terkait kapan iPhone 16 akan tersedia secara resmi di Indonesia.

Dalam pernyataannya pihak Apple menegaskan komitmen mereka terhadap pasar Indonesia dan menyatakan antusiasme mereka untuk segera menghadirkan produk terbaru, termasuk iPhone 16 Series, kepada konsumen di Indonesia. Apple juga menyinggung tentang investasi yang telah mereka lakukan untuk mendukung industri lokal di Indonesia.

Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian dari pemerintah dan Apple terkait kelanjutan peluncuran iPhone 16 di Indonesia. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk belum terpenuhinya komitmen investasi dan masa berlaku TKDN yang sudah habis. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan tidak membeli produk yang belum terdaftar secara resmi, mengingat perangkat yang dijual tanpa izin akan bermasalah dalam hal IMEI.

Ini bukan pertama kalinya peluncuran perangkat Apple tertunda di Indonesia karena kendala administratif, namun diharapkan Apple dapat segera memenuhi kewajibannya sehingga iPhone 16 bisa segera dirilis secara resmi di Indonesia.

Baca Juga
• Lagi! Apple Bebal, iPhone 16 Tetap tak Boleh Masuk Indonesia Tanpa TKDN 40 Persen
• Google Alirkan dana Rp1.200 Triliun untuk AI dan Cloud di Asia Tenggara
• Apple Akan Rilis iPhone Versi Murah Awal 2025, Ini Spesifikasinya
• Ini 5 Aplikasi Live Streaming Nonton Bola Terbaik 2024
• Meta Batasi Penggunaan Medsos Bagi Remaja di Bawah 16 Tahun
#Belum Rilis Di Indonesia, iPhone 16 Dicap Kemenperin Ilegal, Ini Alasannya
BERITA LAINNYA
Hukum & Kriminal Komisi IX DPR dan Kemenkes Akan Bahas Dokter PPDS Cabul RSHS Hari Ini
Politik Belum Ditahan KPK, Hasto Akui Kantongi Kartu AS Iriana Jokowi
Infotainment Leon Dozan dan Rinoa Aurora Damai. Keduanya Saling Doakan Dapat Pasangan yang Lebih Baik
Kuliner 10 Kota dengan Makanan Khas Terbaik di Dunia, Indonesia Termasuk!
Politik KPU Tegaskan Akan Komitmen Cegah Kekerasan Gender Pada Pemilu 2024
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.