Golkar Ngotot Pileg dan Pilpres Dipisah, PKB Ikut Setuju
Bagikan
09 Oktober 2026 | Author :
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli KurniaANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Golkar ngotot usul pileg dan pilpres dipisah dalam revisi UU Pemilu dengan skema ala 2004. PKB setuju, sementara pengamat mengingatkan risiko biaya membengkak.
Jakarta – Partai Golkar kembali menegaskan usulannya agar pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi digelar serentak. Usulan itu dibawa Golkar ke pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang kini mulai digarap DPR menuju Pemilu 2029.
Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut partainya sejak awal menginginkan ketiga jenis pemilu diselenggarakan sendiri-sendiri. Sikap tersebut ia sampaikan pada akhir September dan kembali ditegaskan, Jumat (2/10/2026).
Tiga Alasan Golkar
Doli menyebut sedikitnya tiga alasan. Pertama, pemilih bisa lebih fokus pada setiap jenis pemilihan, mulai dari mengenal calon, menilai karakter, hingga membandingkan visi dan misi, tanpa saling menenggelamkan isu saat kampanye. “Isu pileg itu sama sekali tenggelam dengan isu pilpres,” ujarnya.
Kedua, soal legitimasi dan pencalonan presiden. Menurut Doli, jika pileg digelar lebih dulu, hasilnya pada tahun yang sama bisa menjadi “tiket” pencalonan presiden. Dengan begitu, partai tidak lagi mencalonkan presiden memakai hasil pemilu lima tahun sebelumnya yang belum tentu mencerminkan aspirasi pemilih saat ini. Ketiga, dari sisi teknis, pemisahan dinilai meringankan beban kerja penyelenggara pemilu.
Skema Mirip Pemilu 2004
Golkar menawarkan jadwal seperti Pemilu 2004: pileg pada April, pilpres putaran pertama pada Juli, dan putaran kedua pada September jika diperlukan. Dalam skema itu, anggota DPR terpilih dilantik 1 Oktober, sedangkan presiden dan wakil presiden terpilih dilantik 20 Oktober. Jeda tersebut diharapkan memberi waktu bagi masyarakat mengenali calon legislatif dan partai sebelum menentukan pilihan presiden.
PKB Sejalan, Pengamat Beri Catatan
Dukungan datang dari PKB. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan setuju, dengan alasan hasil pileg pada tahun yang sama bisa menjadi modal partai menentukan calon presiden dan wakil presiden, sehingga penjaringan calon lebih matang.
Namun, ada pandangan berbeda dari kalangan pengamat. Analisis yang dimuat Tirto menyebut pemisahan memang memberi ruang bagi pemilih menilai rekam jejak calon, tetapi berisiko membuat biaya pemilu membengkak serta membuka peluang politik dagang sapi dan pemerintahan terbelah (divided government). Pengamat juga mengingatkan bahwa Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah mengubah model keserentakan dengan memisahkan pemilu nasional dan lokal berjeda 2 hingga 2,5 tahun, bukan memisahkan pileg DPR dari pilpres.
Menunggu Pembahasan di Panja
Usulan Golkar ini akan menjadi salah satu bahan perdebatan di Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu di Komisi II DPR, yang pada Kamis (8/10/2026) menetapkan Bahtra Banong sebagai ketua. Sejumlah partai lain disebut mulai menyampaikan skema masing-masing, sehingga arah desain pemilu 2029 masih terbuka.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.