Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Status Korban Perundungan di Cilacap, Polri: Tadi malam korban merasa kesulitan bernapas

Bagikan
02 Oktober 2023 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
FF (14 tahun), siswa SMA yang di-bully di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), dikabarkan mengalami sesak napas pada Rabu malam (27 September 2023).
FF (14 tahun), siswa SMA yang di-bully di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), dikabarkan mengalami sesak napas pada Rabu malam (27 September 2023). Kabar tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Cilacap Kota Kompol Guntar Arif Setiyoko. Informasi yang kami dapatkan karena korban terus kami pantau.

Tadi malam karena korban merasa sesak napas, kami bawa ke RS Majenang, ujarnya saat diwawancara Kompas TV di Sapa Indonesia Siang, Kamis (28/9). . /2023). ). Usai dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang, Kabupaten Cilacap, korban diperkirakan akan dipindahkan ke RSUD Profesor Dr Margono Soekarjo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Rencananya akan dibahas hari ini,” ujarnya. Terkait kondisi korban, Guntar mengatakan FF sudah bisa berkomunikasi. Selanjutnya, Polres Cilacap nantinya akan bersiap untuk menyembuhkan para korban.

Peristiwa perundungan dengan FF terjadi pada Selasa (26 September 2023). Terduga pelaku pelecehan bersekolah di sekolah yang sama dengan korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami banyak luka di sekujur tubuhnya. Tribun Banyumas mengutip Direktur Polsek Cilacap Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023), mengatakan, “Dari kejadian viral yang membuat korban sakit, ditemukan beberapa luka lebam.

” Ia mengatakan, korban telah dilakukan otopsi di RSUD Majenang. Hal itu dibenarkan Humas RS Majenang Muhamad Fadil Sayekti. Tapi soal hasil medisnya, mungkin nanti polisi akan mengumumkannya, imbuhnya. Alasan terjadinya pelecehan di Cilacap

Terkait motif pelaku mengancam korban, Fannky mengungkapkan, kejadian tersebut diduga bermula dari ketidaksetujuan pelaku karena korban mengaku sebagai anggota kelompoknya. Pelaku disebut berinisial MK (15 tahun), dan merupakan ketua kelompok Barisan Siswa.

Lebih lanjut, korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain. "Dia berani keluar. Akhirnya ketemu pimpinan Front Mahasiswa (seperti) yang viral di video itu," jelasnya. Selain MK, polisi juga menangkap tersangka lain berinisial WS (14). Berdasarkan informasi terakhir polisi, dua pelaku pelecehan di Cilacap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
• Dishub DKI Tindak Tegas, Tarif Parkir Liar di Tanah Abang Dipatok Rp60 Ribu,
• Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI AL Dapat Uang Restitusi Rp1,1 Miliar, LPSK: Bentuk Perlindung
• Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
• Polda Bali Tegaskan Rompi Polisi Perampok WN Ukraina di Bali Bukan Milik Polri
• Punya Utang Pinjol, Kakak Tingkat Ini Tega Bunuh Juniornya di Kampus
#bullying #perundungan #siswa #cilacap #kriminal
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.