Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK Dalami Peran Ridwan Kamil di Balik Layar Kasus Korupsi Iklan BJB

Bagikan
11 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Rizki
Asep menambahkan, barang bukti elektronik tersebut kini sedang dianalisis lebih mendalam di laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam dugaan praktik korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Ia dicurigai mempunyai andil yang signifikan di balik layar.

"Kita membutuhkan data yang lengkap mengenai posisi dari mantan Gubernur (RK) ini. Sebab, perannya tidak terlihat secara langsung, melainkan ada di balik layar," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, pada Jumat (11/4/2025).

Asep menjelaskan, saat ini peran Ridwan Kamil dalam kasus ini sedang diteliti berdasarkan keterangan beberapa saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Setelah semua informasi terkumpul, KPK baru akan memanggil RK.

"Kita perlu mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dari para saksi. Setelah mendapatkan cukup data, kami tentu akan mengatur pemanggilan terhadap yang bersangkutan (RK)," terang Asep.

Di samping mencari keterangan saksi, peneliti juga sedang meneliti barang bukti yang diambil dari kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). Barang-barang yang disita termasuk barang bukti elektronik (BBE) serta beberapa kendaraan, termasuk sebuah sepeda motor.

Asep menambahkan, barang bukti elektronik tersebut kini sedang dianalisis lebih mendalam di laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan.

"Barang-barang yang disita ini sangat penting bagi proses penyelidikan kasus korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk," katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengamankan kendaraan milik Ridwan Kamil, tetapi tidak bisa mengingat merek dari sepeda motor tersebut.

"Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," ujarnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), eks Gubernur Jabar ini tercatat memiliki tujuh unit alat transportasi dan mesin, di antaranya:

1. Hyundai Santa Fe Jeep (2017), hasil sendiri, Rp319 juta

2. Wuling CVT Listrik (2022), hasil sendiri, Rp282 juta

3. Royal Enfield Classic 500 (2017), hasil sendiri, Rp78 juta

4. Honda Beat Matic (2018), hasil sendiri, Rp8,2 juta

5. Honda CBR (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

6. Kawasaki W175 (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

7. Vespa Matic (2022), hasil sendiri, Rp41,7 juta

Sebelumnya, penyidik KPK berencana memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan.

Ketiganya adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.
Baca Juga
• Komisi XI DPR RI Sebut Penyebab Nyata Pendidikan dan Kesehatan Indonesia Terus Menurun
• Banjir Bandang di Ternate, Tujuh Orang Meninggal
• Pelatih Madura United Bangga Malik Risaldi Dispill Timnas Indonesia: Sangat Layak
• KPK Era Firli Bahuri, Dewas Ungkap Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
• Program Tapera Sedot Pekerja Gaji UMR, Ekonom: Tanda Keuangan Negara Sedang Tak Baik
#KPK #RidwanKamil #Kasus #Korupsi #Iklan #Pemprovjabar #BJB
BERITA LAINNYA
Infotainment Datang Ke Ultah Adik Sambung, Ferdi Anak Sule enggan Dicium Nathalie Holscher
Hukum & Kriminal Gaya Hedon Pengacara Wilmar Group yang Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO
Pemerintahan Kunjungi Pembangunan Masjid di PIK, Menag: Pastikan Kesiapan Salat Idul Adha
Politik Airlangga Mundur Dari Ketum Golkar, Pengamat: Momentum Tak Wajar
Luar Negeri Dimulai dari Uni Emirat Arab, Prabowo Akab Lawatan ke Lima Negara
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.