Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usut Kasus Korupsi Bank BJB

Bagikan
19 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Rubby Jovan
Langkah pemanggilan Ridwan Kamil dianggap krusial dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rencana untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Langkah ini dianggap krusial dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB).

"Khususnya bagi mereka yang dianggap signifikan dan diperlukan untuk memenuhi unsur-unsur dari kasus yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Namun, Tessa mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada tanggal pasti untuk pemanggilan RK. Jadwal tersebut akan diumumkan setelah ada informasi resmi dari pihak penyidik.

"Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan. Namun, semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Selain itu, KPK juga menggeledah 12 lokasi lainnya yang diduga terkait dengan kasus korupsi iklan Bank BJB. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar dan sejumlah kendaraan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain itu, tiga pengendali agensi periklanan juga menjadi tersangka, yakni pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S); serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga
• Hasil jajak pendapat terkini calon presiden 2024: Anies vs Ganjar vs Prabowo
• DPP Golkar Resmi Tak Dukung Airin pada Pilgub Banten
• KPK Periksa Yasonna, Pakar: Hasto Perlu Diperiksa Kembali
• Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo: Sebatas Wacana dan Harus di Konsultasikan
• Kekerasan dan Penyerangan Pada Guru di Yahukimo Termasuk Pelanggaran HAM
#KPK #RidwanKamil #Kasus #Korupsi #BankBJB #pemrpovjabar #pemerintah
BERITA LAINNYA
Infotainment Viral Lebih Tampan di Tren 1930 di Tiktok, Ini Kata Atta Halilintar
Hiburan Wajib Punya! Ini 3 Produk Kecantikan Lee Hyeri yang Hits Di Korea
Kriminal Pembacokan Remaja di Jakut, Begini Kronologinya
Luar Negeri ICC Desak Keluarkan Surat Penangkapan Segera Bashar al-Assad
Luar Negeri Krisis Air Bersih dan Sanitasi, Perempuan Gaza Membersihkan Anak-anaknya Menggunakan Pasir
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.