Proses hukum kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante masih terus dilanjutkan.
Proses hukum kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante masih terus dilanjutkan. Gelar Perkara sudah dilakukan polisi.
Menyimpan Rasa Tak Suka pada Dante
Yudha Arfandi alias YA, yang juga kekasih Tamara Tyasmara, telah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus kematian Dante. Hal ini terungkap usai penyidikan sekaligus rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
YA menenggelamkan Dante yang masih berusia 6 tahun saat mereka berada di kolam renang di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu. Tak hanya sekali, YA bahkan menenggelamkan Dante sampai 12 kali.
"Kalo aku lihat motifnya ada kemarahan. Tidak suka dengan anak ini. Kesengajaan, setan sudah merasukinya," ungkap Velline Ratu Ayu.
Di kesempatan yang sama, Velline Ratu Ayu mengungkap bagaimana YA mempunyai semacam ilmu hitam. Ia memiliki pegangan mistis agar Tamara Tyasmara takluk padanya. Ini juga yang menjadi penyebab Tamara percaya menitipkan putra tunggalnya pada YA.
"Sang pria bukan kosongan. Dia punya pegangan untuk bisa menaklukan sang wanita. Sehingga wanita ini merasa nyaman dekat dia, pengen bersandar terus,†ucap Velline Ratu Ayu.
“Dari awal pria ini hawanya panas dan tidak baik. Ada suatu hal yang tujuannya untuk bisa menarik wanita dan terbuai rayuan dia ketika berada di sisinya," ia melanjutkan.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah mengungkap kronologi kematian Dante. YA disebutkan menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali dengan durasi yang berbeda-beda dengan waktu terlama sebanyak 54 detik.
Di sisi lain, kini Dante telah dimakamkan di TPU Jeruk Purut di Jakarta Selatan. Ia disemayamkan pada Senin, 29 Januari 2024 lalu.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.