PDIP berperan sebagai pengawas dalam pembahasan RUU TNI. Puan Maharani menyatakan bahwa kehadiran PDIP bertujuan untuk mengoreksi dan memastikan tidak ada kekeliruan dalam RUU TNI.
Ketua DPR dan juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menjelaskan alasan dukungan partainya terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons setelah sebelumnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menolak adanya perubahan pada UU TNI.
"Ya, itu kan sebelum kita membahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers, sudah disampaikan hasil dari panja yang akan diputuskan," ucap Puan kepada media, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Selanjutnya, dia menekankan bahwa PDIP justru berperan sebagai pengawas dalam pembahasan RUU tersebut. Dia menyatakan bahwa kehadiran PDIP bertujuan untuk mengoreksi dan memastikan tidak ada kekeliruan dalam RUU TNI.
"Kehadiran PDI sebenarnya adalah untuk mengoreksi, jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap perlu," tuturnya..
Disisi lain, Puan juga mengingatkan tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan substansi RUU, termasuk soal dwi fungsi ABRI. Dia memastikan poin-poin yang telah disepakati dalam RUU tersebut tak akan bermasalah.
"Sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu terciderai," jelasnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.