Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya, Arina Winarto karena melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
"Saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan," ujar Bintoro dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Arina, Leo Siregar, mengatakan kejadian tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021.
Saat itu, Arina dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”) yang bergerak di bidang makanan dan minuman. sektor minuman.
Kemudian, pada tahun 2021, Arina menemukan dua dokumen. sebagai P&L (untung dan rugi), ini mencurigakan.
Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, diduga laporan tersebut telah dimanipulasi untuk menyembunyikan keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya.
“Dari situ kemudian klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klein kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian,” kata Leo.
Lebih lanjut, Leo mengatakan pelaporan ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan baru masuk tahap penyidikan pada Februari 2024.
“Pasalnya 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun hukuman pidana penjara,” tuturnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.