Tahun Depan Pensiun Jadi Presiden, Segini Besaran Harta Terbaru Jokowi

Bagikan
16 Mei 2024 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2023 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta presiden Dua Periode ini tercatat sebesar Rp 95,82 miliar.

Berdasarkan LHKPN 2023, harta Jokowi naik paling tinggi dari komponen kas dan setara kas serta tanah dan bangunan. Jelang periode terakhir Presiden Jokowi, kas dan setara kasnya naik 133% yoy menjadi Rp 20,84 miliar. Kemudian aset berupa tanah dan bangunan Jokowi naik 63% yoy menjadi Rp 74,19 miliar.

Pada periode yang sama, alat transportasi dan harta bergerak, masing-masing, turun 33% yoy dan 1% yoy. Kedua komponen harta bergerak ini hanya berkontribusi kurang dari 1% terhadap total kekayaan Jokowi sepenuhnya.

Jokowi juga pada 2023 tercatat tidak memiliki utang sepenuhnya, namun pada awal menjabat periode kedua dia tercatat memiliki Rp 861,36 juta.
Baca Juga
• Presiden Prabowo Sambangi Kediaman Jokowi di Solo
• KPK Diminta Siapkan Materi Anti Korupsi di Retreat Kepala Daerah Mendatang
• Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Ungkap Temuan Perangkat Pelacak pada Mobil yang Digunakannya
• Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu, Ditentukan Kemendagri Dalam 14 Hari Kedepan
• Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Penyakit Jantung
#Presiden #Harta #Jokowi #presidenRI #Politik
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.