Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

PDIP akan Ajukan Praperadilan Imbas Penyitaan HP Hasto Ditolak Bareskrim

Bagikan
15 Juni 2024 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Vonita
Pengacara PDI Perjuangan Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum sebelum persidangan.

Pengacara PDI Perjuangan Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum sebelum persidangan. Hal ini dilakukan karena laporan terkait penyitaan telepon genggam (HP) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan kelompok Kusnadi dibantah Bareskrim Polri.

"Saya kira kalau soal praperadilan sih pasti akan kita lakukan, cuma soal waktu saja," kata Maqdir di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

Lebih lanjut Maqdir menjelaskan, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap proyek penindakan tersebut. Ia ingin memastikan permohonan tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Dalam arti kita mesti lihat betul praperadilan ini kita arahnya ke mana," ucapnya.

Di samping itu, Maqdir menyatakan bahwa penyitaan HP yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak semestinya terjadi. Karena, sebagai Sekjen PDIP tentu membutuhkan alat komunikasi untuk kegiatan politik partainya. Ditambah, penyitaan juga dilakukan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Tapi paling tidak catatan-catatan mas Hasto itu dari permbicaraan kami cukup banyak hal-hal strategis berkaitan dengan kepentingan partai," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menolak laporan yang dilayangkan oleh PDIP terkait penyitaan handphone dan sejumlah barang lain milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi saat menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK pada Senin (10/6/2024).

Pengacara staf Hasto, Petrus Selestinus, mengatakan polisi menyarankan dia untuk mengajukan pengaduan praperadilan.

"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu" ujar Petrus Salestinus, di Mabes Polri, Kamis (13/6/2024).

Atas dasar itu, Petrus dan tim kuasa hukum lainnya akan segera menyiapkan dokumen untuk pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pelanggaran ini harus diuji terlebih dahulu melalui mekanisme praperadilan yang sekarang ini sedang disiapkan. Kira-kira dalam satu dua hari ini akan didaftar," kata Petrus

Baca Juga
• Lolos Verifikasi, Besok Bahlil Paparkan Visi dan Misi Calon Ketua Umum Golkar
• Mantan Menteri BUMN Era Soeharto Tanri Abeng Meninggal Dunia
• Kepercayaan Publik Bisa Hilang Jika Prabowo Terus Dibawah Bayang-bayang Jokowi
• Fokus Dampingi RK di Jakarta, Atalia Mundur dari Petarungan Pilkada Jabar
• Jabat Posisi Strategis, Anak Try Sutrisno Dicopot dari Pangkogabwilhan I
#Laporan #Penyitaan #HP #Hasto #Bareskrim #PDIP #Praperadilan #jokowi
BERITA LAINNYA
Infotainment Usai Rujuk, Rendy Kjaernett Makin Bucin Dengan Sang Istri Lady Nayoan
Bisnis Peluang Investasi Terbuka, PLN Kembangkan Sistem Kelistrikan Nasional,
Kuliner Diduga Gunakan Minyak Babi, Pemkot Solo Tutup Warung Ayam Goreng Widuran
Hiburan Tak Terima, Taylor Swift Marah Seksualitasnya Disinggung Jadi Berita Opini
Infotainment Eva Manurung Pacari Jordan Ali, Febby Nangis Minta Virgoun Sadarkan Ibunya
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.