Bahtra Banong Ditetapkan Jadi Ketua Panja RUU Pemilu, DPR Mulai Garap Aturan Menuju Pemilu 2029
Bagikan
08 Oktober 2026 | Author :
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (Dok. Fraksi Gerindra DPR RI)
Komisi II DPR tetapkan Bahtra Banong dari Gerindra sebagai Ketua Panja RUU Pemilu. Panja langsung bekerja meski reses, targetkan pembahasan menuju Pemilu 2029.
Jakarta – Komisi II DPR RI resmi menetapkan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum. Penetapan dilakukan dalam rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), dan dihadiri delapan fraksi.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menawarkan penetapan Bahtra kepada peserta rapat berdasarkan Pasal 158 ayat (3) Peraturan DPR tentang Tata Tertib, dan usulan itu langsung disambut persetujuan.
Pengganti Ketua Komisi II
Bahtra menggantikan posisi Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, yang sebelumnya memegang kursi ketua Panja secara ex-officio. Menurut Rifqinizamy, saat Panja pertama kali dibentuk pada 29 September 2026, jabatan ketua perlu dipegang ketua komisi lebih dulu untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan menyusun agenda awal.
Setelah rapat internal dan konsultasi dengan pimpinan DPR, disepakati bahwa Komisi II menjalankan dua Panja sekaligus, yaitu Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk). Keduanya dipimpin oleh wakil ketua komisi. Ketua Panja RUU Adminduk akan diumumkan menyusul.
Pembahasan Ditargetkan Terbuka dan Partisipatif
Dasco menyatakan Panja dibentuk agar substansi RUU Pemilu bisa dibahas lebih mendalam, terarah, dan komprehensif. Pembahasan ini menjalankan amanat Prolegnas Prioritas 2026 dan diarahkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2029. Ia menekankan prosesnya harus transparan dan melibatkan publik, dengan tetap memperhatikan kepentingan demokrasi, kedaulatan rakyat, serta kepastian hukum.
Dengan terpilihnya ketua, Panja kini dapat mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, dan pihak-pihak lain yang dianggap perlu dilibatkan dalam penyusunan aturan.
Tetap Bekerja Meski Reses
Bahtra mengatakan Panja akan segera bekerja walaupun DPR sedang memasuki masa reses persidangan. Ia mengaku jadwal pembahasan sudah disusun sebelum reses, dan Komisi II berjanji melaporkan perkembangannya kepada publik secara terbuka, termasuk lewat media sosial.
Panja RUU Pemilu sendiri dilaporkan beranggotakan 23 orang dari berbagai fraksi.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.