Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi

Bagikan
05 Oktober 2026 | Author :
Foto: Ilustrasi. Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris. (Dok. Polda Jatim)
Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan 11 terduga teroris yang tersebar di enam provinsi dalam operasi pemberantasan terorisme terbaru.
Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap total 11 orang tersangka tindak pidana terorisme yang tersebar di enam provinsi pada Jumat (2/10/2026). Penangkapan dilakukan serentak di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, hingga Maluku Utara.

Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana, merinci identitas kesebelas tersangka yang diamankan, yakni HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah

Mayndra mengungkapkan, para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, selain jaringan terorisme lainnya. Peran mereka dalam jaringan ini beragam, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda, hingga perekrutan anggota baru — baik secara langsung maupun melalui media sosial.

"Peran mereka mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme," ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).

Terhubung Lewat Pertemuan Daring

Dari hasil penyidikan sementara, penyidik menemukan adanya keterkaitan antartersangka meski berada di wilayah yang berbeda-beda. Mayndra menjelaskan, para pelaku kerap melakukan pertemuan secara daring untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, hingga pembinaan anggota.

Salah satu pola yang terungkap adalah penyelenggaraan pertemuan virtual yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah. Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan adanya kegiatan pelatihan fisik pada sebagian tersangka, mulai dari latihan fisik, latihan menembak, hingga kegiatan pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

Penyidikan Masih Berlanjut

Mayndra menegaskan, proses penyidikan oleh Densus 88 AT Polri masih terus berlangsung. Penyidik akan terus mendalami barang bukti yang ditemukan, termasuk menelusuri keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Baca Juga
• Kasus Daycare Little Aresha Jogja: Puluhan Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan, 13 Orang Ditetapkan Te
• Dirut RBT Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal di RSUD Cibinong
• MA Tolak PK Mantan Menkominfo Johnny Plate Pada Kasus Korupsi BTS
• Satu Mobil Polisi Terbakar di Jalan Pondok Ranggon, Ini Penyebabnya
• Kasus Tipikor Tom Lembong: Sorotan terhadap KPK dan Majelis Hakim yang Menjatuhkan Vonis
#Densus88 #Antiteror #TerdugaTeroris #Polri #Terorisme #KeamananNasional #BeritaTerkini #Kriminal #P
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.