Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Sistem Informasi Umum (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada 2024 mendatang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki Sistem Informasi Umum (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada 2024 mendatang.
Anggota Bawasuru RI Harwin JH Maronda mengingatkan kita untuk tidak mempermasalahkan penggunaan Shirecup di kemudian hari.
“Memang harus dibuat sebaik mungkin supaya nantinya, jangan, informasi ini jadi disinformasi atau membuat kegaduhan,” ujar Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Lebih lanjut, dia mengakui bahwa Sirekap merupakan alat bantu informasi terkait data pemilihan. Meskipun begitu, Herwyn berharap adanya transparansi yang lebih dalam penggunaannya ke depan.
Transaparansi itu, tambah Herwyn, untuk mencegah adanya kecurangan data nanti, agar tak seperti gelaran pemilu 2024 sebelumnya.
“Nah mudah-mudahan kawan-kawan KPU, tujuan awalnya baik tetapi dia harus dibarengi dengan perbaikan sistem. Supaya sistem ini benar-benar di kita semua termasuk aktivitas Bawaslu dalam memastikan misalnya, dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai ketentuan itu bisa menjadi data pembanding bagi kita,” jelas Herwyn.
Sebelumnya, Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan bahwa pihaknya terus memperbaiki penggunaan Sirekap mendatang.
“Insya Allah (Sirekap) kita pakai dengan catatan yang sudah-sudah, mana yang harus kita perbaiki dan seterusnya,” jelas Afif, Jumat (12/7/2024).
Afif mengaku pihaknya sedang menyiapkan segala perbaikan dan juga konsultasi bersama dengan pemerintahan terkait evaluasi penggunaan sistem tersebut.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.