Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Berlibur Tanpa Izin, Wamendagri Tetap akan Panggil Lucky Hakim

Bagikan
07 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Syahidan
Kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum berpergian ke luar negeri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan Bupati Indramayu Lucky Hakim sudah meminta maaf usai pelesiran ke Jepang tanpa izin dari Kemendagri.

Bima Arya menyebut, pihaknya tetap akan memanggil Lucky untuk memberikan penjelasan langsung soal aksi tak terpujinya berlibur tanpa izin.

"Pak bupati sudah komunikasi dan sampaikan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung," kata Bima Arya, Senin (7/4/2025).

ia mengatakan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum berpergian ke luar negeri. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dia mengatakan ada sanksi bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang melanggar aturan tersebut. Kemendagri akan melakukan pemanggilan terlebih dulu untuk meminta penjelasan Lucky Hakim.

"Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota," ucapnya.

Aksi liburan diam-diam ke Jepang ini diunggah di media sosial dan mendapat sindiran langsung dari Dedi. Parahnya, eks Bupati Purwakarta ini sempat beberapa kali mengirimkan pesan singkat WhatsApp (WA) namun tak digubris Lucky.

"Enggak ada (izin), pemberitahuan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp (WA), ke Jepang enggak ada. Malah beberapa kali saya WA enggak direspons. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang," ujar Dedi, Minggu (6/4/2025).

Dia menegaskan, bupati dan wali kota seharusnya dalam momentum Lebaran ini berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin.

Dedi menekankan, kepala daerah wajib memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.

"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," ucapnya.

Dedi menilai, perbuatan Lucky Hakim ini berpotensi melanggar undang-undang yang di dalamnya ada ancaman pemberhentian selama tiga bulan.

"Saya sampaikan ke Kemendagri. Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ," katanya.

Diketahui, momen Lucky ke Jepang diunggah di media sosial Instagram pribadinya. Dalam unggahan, tampak dia sedang turun dari mobil.

Terlihat Bupati yang juga artis ini mengenakan pakaian khas Jepang. Perjalanan tersebut, diduga tidak memiliki izin dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan. Bukan cuma ke Gubernur, Lucky juga disebut tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kelakuan Lucky Hakim itu bertolak belakang dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Dalam surat edaran itu, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan hari besar umat Islam ini.
Baca Juga
• Pidato Megawati Soal Duet Prabowo-Ganjar : Tak Akan Terjadi
• Kurangi Ketergantungan Impor, DPR Dorong Revisi UU Pangan untuk
• KPU Tegaskan Akan Komitmen Cegah Kekerasan Gender Pada Pemilu 2024
• Rapat di Hotel Tak Tuntas, RUU TNI bakal Lanjut Dibahas Komisi I di DPR Hari Ini
• Jangan Persulit Birokrasi, Prabowo Minta Menteri Pecat Pejabat Pemalas
#Wamendagri #LuckyHakim #pemprovjabar #kabindramayu #regional #pemerintah
BERITA LAINNYA
Infotainment Tanpa orang lain, Loly memilih menjauh: Mereka kehilangan saya
Berita Dunia ‘Sekarat dalam Diam’, Pasien Ginjal Kronis di Gaza Berjuang untuk Tetap Hidup
Luar Negeri Sang Ayah Idap Kanker, Pangeran Harry OTW ke Inggris Jenguk Raja Charles III
Politik Prabowo Minta Masyarakat bersabar, Tegaskan tak Ada Proyek yang Simsalabim
Kesehatan Belajar dari Kasus ITZY, Ini Ciri-ciri dan Cara Menangani Anxiety
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.