Kabar menggembirakan datang dari tiktokers Fuji. Pasalnya, mantan manajernya, Batara Ageng, sudah ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana senila 1,3 Miliar Milik Fuji.
Ditetapkan sebagai tersangka Penyidik ??Satuan Reserse Kriminal (Satoreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis Fujianti Utami atau mantan manajer Fuji An Batala Ageng sebagai tersangka kasus penggelapan dana tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat (AKBP) Andri Kurniawan juga mengatakan, Batala Ageng ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat (Lutan) sejak 29 Juni 2024.
“Kami telah menahan saudara BA,” kata Andri Kurniawan dikutip dari Viva.co.id pada Minggu, 6 Juli 2024.
“Setelah diperiksa, kami melakukan penahanan sejak Sabtu 29 Juni 2024,” sambungnya.
Pihak kepolisian menetapkan mantan manajer Fuji tersebut sebagai tersangka penggelapan dana dengan total dana yang digelapkan mencapai Rp1,3 miliar. Di depan penyidik, Batara Ageng pun telah mengakui perbuatannya tersebut.
Batara membenarkan bahwa total nominal uang Rp1.312.997.100 tersebut merupakan hasil pembayaran dari brand dan agency yang seharusnya menjadi hak Fuji. Namun, uang tersebut malah masuk ke rekening bank pribadi milik Batara Ageng.
“Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan ke saudaru Fujianti Utami Putri,” kata Andri Kurniawan.
Fuji Bawa Sederet Bukti
Saat ini, pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.