Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Golkar Kritik KPU: Dokumen Dasar Capres-Cawapres Harus Terbuka untuk Publik

Bagikan
16 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: (Foto: Inilha.com/ Reyhaanah A)
Partai Golkar menilai KPU tidak seharusnya menyembunyikan dokumen dasar capres-cawapres seperti ijazah dan rekam jejak. Golkar menegaskan transparansi informasi publik penting untuk menjaga kepercayaan pemilih dan kualitas demokrasi.
Jakarta – Partai Golkar menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak seharusnya menyembunyikan informasi dasar seperti ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan rekam jejak calon dari publik.

Menurut Doli, informasi dasar tersebut merupakan hak masyarakat untuk mengetahui latar belakang sosok yang akan memimpin bangsa. “Publik berhak tahu informasi dasar dari calon presiden dan wakil presiden. Itu bagian dari transparansi demokrasi,” ujarnya, dikutip dari Inilah.com.

Kritik terhadap KPU

Golkar juga mengkritisi Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang memasukkan 16 jenis dokumen persyaratan capres-cawapres ke dalam kategori informasi publik yang dikecualikan. Dokumen itu meliputi ijazah, identitas pribadi, laporan harta kekayaan, surat keterangan kesehatan, hingga catatan kepolisian.

Ahmad Doli menilai keputusan tersebut diambil tanpa konsultasi dengan DPR, padahal sesuai aturan, pembahasan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu seharusnya melalui rapat bersama antara KPU, DPR, dan pemerintah. “Seharusnya ada konsultasi dengan Komisi II DPR sebelum menetapkan kebijakan yang begitu penting,” tegasnya dalam wawancara dengan MetroTVNews.

Dokumen Mana yang Layak Dikecualikan?

Anggota Fraksi Golkar DPR, Ahmad Irawan, menambahkan bahwa keterbukaan dokumen calon presiden dan wakil presiden sangat penting selama proses pemilu berlangsung agar publik bisa memberi masukan. Namun, ia menilai setelah pemilu usai dan para calon sudah tidak lagi berstatus peserta, maka wajar bila beberapa dokumen bersifat pribadi bisa dikecualikan dari akses publik.

“Selama proses pemilu, dokumen capres-cawapres harus terbuka. Setelah itu, barulah bisa ada pengecualian untuk melindungi privasi,” kata Irawan, dikutip dari DetikNews.

Transparansi untuk Demokrasi

Golkar menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap publik. Dengan transparansi, masyarakat dapat memastikan calon pemimpin bangsa memiliki rekam jejak yang bersih dan kredibel.
Baca Juga
• Ingatkan Cakada, BAWASLU: Tak ada Kampanye Colongan di Masa Tenang
• Terkejut! Ketua Kadin Arsjad Rasjid menjadi Ketua Timses Ganjar
• Cawapres Ini Disebut Bikin Prabowo 'Auto Menang' Pilpres, Wah Siapa?
• Batal lapor ke Bareskrim Polri, Sahroni Nasdem: SBY bohong
• Beri Dukungan Panglima GAM Maju, Projo Siapkan Bakal Calon Pilkada 2024
#Golkar #KPU #CapresCawapres #TransparansiPemilu #Demokrasi #Pemilu2025 #IjazahCapres #InformasiPubl
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Rusia "mengorbankan" tentara paling elit, Putin mulai panik?
Infotainment Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid Diramal Bakal Alami Cobaan, Hard Gumay Ungkap Hal Ini
Infotainment Hanya Terlihat Adzam, Ini Alasan Nathalie Holscher Tak Datang ke Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Dalam Negeri Timnas Indonesia Jadi Juara Piala AFF U-19, Etho: Ini Modal Berharga
Politik Sering Diajak Berdiskusi soal Sosok Caketum PPP, Gus Ipul: Masih Banyak Figur Lain
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.