Prabowo dan El-Sisi juga menegaskan kembali pentingnya ikatan sejarah yang telah terbentuk kuat antara Indonesia dan Mesir selama beberapa dekade.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi telah menandatangani Pernyataan Bersama mengenai Kemitraan Strategis antara pemerintah kedua negara, setelah pertemuan di Istana Al Ittihadiya, Kairo, pada hari Sabtu, 12 April 2025.
Penandatanganan dokumen tersebut merupakan langkah penting dalam hubungan diplomatik di antara keduanya, menunjukkan komitmen yang kuat dari Indonesia dan Mesir untuk meningkatkan kerjasama bilateral ke tingkat yang lebih strategis.
Dalam suasana pertemuan yang hangat dan penuh produktivitas, kedua pemimpin negara membahas berbagai isu strategis serta prospek kerja sama yang lebih terstruktur di masa depan.
“Diskusi antara kedua presiden berlangsung produktif untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kolaborasi yang telah dibangun lama di antara kedua negara,” demikian tertulis dalam dokumen pernyataan bersama.
Prabowo dan El-Sisi juga menegaskan kembali pentingnya ikatan sejarah yang telah terbentuk kuat antara Indonesia dan Mesir selama beberapa dekade. Keduanya merupakan mitra penting di dunia Islam dan negara-negara berkembang, serta memiliki riwayat panjang dalam kolaborasi di bidang politik, ekonomi, dan pendidikan.
“Menyadari hubungan historis yang telah mengikat kedua negara selama beberapa dekade, kedua pemimpin secara bersama-sama sepakat untuk meningkatkan hubungan mereka ke tingkat Kemitraan Strategis berdasarkan nilai-nilai keadilan, saling menghormati, dan saling percaya,” lanjut pernyataan tersebut.
Melalui kemitraan strategis ini, Indonesia dan Mesir berkomitmen memperkuat kerja sama di berbagai bidang prioritas. Mulai dari politik, ekonomi, keamanan, pertahanan, hubungan budaya dan pendidikan, serta hubungan antar masyarakat.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.