Hoaks! Tidak Ada Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026
Bagikan
25 September 2026 | Author :
Foto: Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo
Kemkomdigi memastikan kabar pemadaman internet nasional selama tiga hari pada 25–27 September 2026 adalah hoaks yang mencatut nama menteri.
Jakarta– Kabar bohong soal rencana pemadaman internet nasional secara total selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026, sempat membuat resah masyarakat setelah beredar luas di media sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan informasi tersebut sama sekali tidak benar.
Isu ini bermula dari sebuah dokumen berjudul "Surat Peringatan" bernomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026 yang mencatut nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Dalam dokumen palsu tersebut, disebutkan adanya gangguan fatal pada sistem satelit komunikasi nasional yang menjadi alasan pemadaman internet secara serentak.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo langsung angkat bicara membantah keabsahan surat itu. Ia memastikan tidak ada kebijakan maupun rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari seperti yang tercantum dalam dokumen yang beredar, dan menyebut hal tersebut murni upaya pemalsuan untuk menimbulkan kepanikan publik.
Pemerintah menegaskan ruang digital Indonesia tidak boleh dijadikan sarana provokasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Berdasarkan Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, penyebaran berita bohong yang memicu keresahan dan potensi kerusuhan di masyarakat dapat dijerat dengan ancaman pidana berat. Kemkomdigi pun meminta agar masyarakat tidak ikut menyebarluaskan dokumen tersebut dan segera melaporkannya jika menemukan penyebaran lebih lanjut.
Kasus penyebaran hoaks yang mencatut nama lembaga resmi pemerintah bukan kali pertama terjadi. Belakangan, Kemkomdigi kerap menyoroti maraknya disinformasi dan konten deepfake yang dinilai berpotensi mengancam kohesi sosial dan ketahanan nasional jika dibiarkan menyebar tanpa verifikasi.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa keaslian informasi resmi melalui kanal komunikasi pemerintah, seperti situs web dan akun media sosial resmi Kemkomdigi, sebelum mempercayai atau membagikan ulang informasi yang beredar, terutama yang menyangkut isu-isu sensitif seperti gangguan layanan publik berskala nasional.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.