Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Heboh Konten Oklin Fia Berbau Seksual, Ini Hukum Islam dan Bahayanya

Bagikan
29 Agustus 2023 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Oklin Fia kini tersandung kasus kepolisian akibat konten jilat es krim yang viral di media sosial.
Oklin Fia kini tersandung kasus kepolisian akibat konten jilat es krim yang viral di media sosial. Kasus tersebut ada karena kontennya ia menggunakan hijab dan berlaku seperti oral seks.

Nah, mau tahu kan hukum oral seks dalam Islam dan bahayanya.

Hukum Oral Seks Dalam Islam
Oral seks adalah salah satu bentuk aktivitas seksual di mana pasangan terlibat dalam rangsangan dan stimulasi seksual dengan menggunakan mulut dan lidah. Dalam konteks agama Islam, oral seks telah menjadi topik perdebatan dan pertanyaan yang sering diajukan terkait hukum dan etika.

Tidak seperti beberapa praktik seksual lainnya, oral seks tidak diatur secara eksplisit dalam Al-Qur'an atau hadis. Oleh karena itu, pandangan tentang oral seks bervariasi di antara ulama dan cendekiawan Islam. Beberapa pandangan utama termasuk:

1. Larangan Mutlak

Beberapa ulama menganggap oral seks sebagai tindakan haram (dilarang) dalam Islam. Pandangan ini didasarkan pada prinsip-prinsip kebersihan dan pemeliharaan kesucian tubuh, serta argumen bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai dengan tujuan reproduksi dan peran seksual yang seharusnya.

2. Tergantung pada Konteks

Pendapat lain berpendapat bahwa oral seks dapat diterima jika dilakukan dalam batas-batas yang etis dan menghormati pasangan. Dalam pandangan ini, aktivitas seksual di antara suami istri dianggap sah selama dilakukan dengan persetujuan dan tanpa melanggar norma-norma agama.

3. Tidak Diharamkan dalam Pernikahan

Sebagian ulama berpendapat bahwa oral seks mungkin diperbolehkan dalam konteks pernikahan selama tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma agama. Namun, pandangan ini juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai antara suami dan istri.

Bahaya yang Mungkin Muncul

Selain aspek hukum dan etika, ada beberapa bahaya yang mungkin muncul terkait dengan praktik oral seks:

1. Penularan Penyakit Seksual
Seperti halnya praktik seksual lainnya, oral seks juga dapat menyebabkan penularan penyakit seksual, terutama jika tidak dilakukan dengan aman. Risiko ini bisa menjadi ancaman serius terhadap kesehatan pasangan.

2. Ketidaknyamanan dan Kecemasan
Praktik oral seks yang tidak diinginkan atau dilakukan tanpa persetujuan dapat menyebabkan ketidaknyamanan, kecemasan, dan trauma emosional pada salah satu atau kedua pasangan.

3. Kerusakan pada Hubungan
Jika praktik ini dilakukan tanpa persetujuan atau dalam keadaan yang tidak etis, hal ini dapat merusak hubungan antara suami dan istri. Ketidakcocokan pandangan mengenai praktik ini dapat menyebabkan konflik yang serius.
Baca Juga
• Thariq Halilintar-Aaliyah Massaid Diramal Bakal Alami Cobaan, Hard Gumay Ungkap Hal Ini
• Dara Arafah Terharu, Donasi ke Palestina Tembus Rp 300 Juta Dalam 24 jam
• Jelang Menikah dengan Dhana, Ayu Ting Ting Beri Pesan Haru Sang Anak : Tetap Prioritas
• Jessica Ultah Ke-35 Tahun, Otto Hasibuan Berikan Kado Ini
• Umi Pipik Sebut Simbol Semangka Sebagai Zionis, Taqy Malik Tak Terima: Ini Dakwah
#hukumislam #oralseks #oklinfia #konten
BERITA LAINNYA
Kriminal Terbaru! Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina ke Kejati Hari Ini
Infotainment Lucinta Luna Cosplay Jadi Lee Doona, Netizen: Mirip
Bisnis Untung dari Emas dan Nikel, Antam Setor Rp4,8 Triliun ke Negara
Hukum & Kriminal Mahasiswanya Buat Meme Prabowo-Jokowi, ITB Janji Beri Pembinaan soal Kesantunan dalam Berekspresi
Infotainment Resmi Cerai, Ari Wibowo Belum Punya Rencana Nikah: Mikir-mikir Lagi
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.