Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Heboh Konten Oklin Fia Berbau Seksual, Ini Hukum Islam dan Bahayanya

Bagikan
29 Agustus 2023 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Oklin Fia kini tersandung kasus kepolisian akibat konten jilat es krim yang viral di media sosial.
Oklin Fia kini tersandung kasus kepolisian akibat konten jilat es krim yang viral di media sosial. Kasus tersebut ada karena kontennya ia menggunakan hijab dan berlaku seperti oral seks.

Nah, mau tahu kan hukum oral seks dalam Islam dan bahayanya.

Hukum Oral Seks Dalam Islam
Oral seks adalah salah satu bentuk aktivitas seksual di mana pasangan terlibat dalam rangsangan dan stimulasi seksual dengan menggunakan mulut dan lidah. Dalam konteks agama Islam, oral seks telah menjadi topik perdebatan dan pertanyaan yang sering diajukan terkait hukum dan etika.

Tidak seperti beberapa praktik seksual lainnya, oral seks tidak diatur secara eksplisit dalam Al-Qur'an atau hadis. Oleh karena itu, pandangan tentang oral seks bervariasi di antara ulama dan cendekiawan Islam. Beberapa pandangan utama termasuk:

1. Larangan Mutlak

Beberapa ulama menganggap oral seks sebagai tindakan haram (dilarang) dalam Islam. Pandangan ini didasarkan pada prinsip-prinsip kebersihan dan pemeliharaan kesucian tubuh, serta argumen bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai dengan tujuan reproduksi dan peran seksual yang seharusnya.

2. Tergantung pada Konteks

Pendapat lain berpendapat bahwa oral seks dapat diterima jika dilakukan dalam batas-batas yang etis dan menghormati pasangan. Dalam pandangan ini, aktivitas seksual di antara suami istri dianggap sah selama dilakukan dengan persetujuan dan tanpa melanggar norma-norma agama.

3. Tidak Diharamkan dalam Pernikahan

Sebagian ulama berpendapat bahwa oral seks mungkin diperbolehkan dalam konteks pernikahan selama tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma agama. Namun, pandangan ini juga menekankan pentingnya saling menghormati dan menghargai antara suami dan istri.

Bahaya yang Mungkin Muncul

Selain aspek hukum dan etika, ada beberapa bahaya yang mungkin muncul terkait dengan praktik oral seks:

1. Penularan Penyakit Seksual
Seperti halnya praktik seksual lainnya, oral seks juga dapat menyebabkan penularan penyakit seksual, terutama jika tidak dilakukan dengan aman. Risiko ini bisa menjadi ancaman serius terhadap kesehatan pasangan.

2. Ketidaknyamanan dan Kecemasan
Praktik oral seks yang tidak diinginkan atau dilakukan tanpa persetujuan dapat menyebabkan ketidaknyamanan, kecemasan, dan trauma emosional pada salah satu atau kedua pasangan.

3. Kerusakan pada Hubungan
Jika praktik ini dilakukan tanpa persetujuan atau dalam keadaan yang tidak etis, hal ini dapat merusak hubungan antara suami dan istri. Ketidakcocokan pandangan mengenai praktik ini dapat menyebabkan konflik yang serius.
Baca Juga
• BCL Diundang Nyanyi di Acara Kantor Suami, Ini Jabatan Mentereng Sang Suami
• Kembali Umrah, Ini Doa Syahnaz dan Jeje Govinda di Tanah Suci
• Sandra Dewi Diduga Akan Terseret Kasus Korupsi Tambang Sang Suami Harvey Moesi
• Mahdy Reza Ungkap Sarah Keihl Tetap Mau Pacaran Dengannya
• Umi Pipik Sebut Simbol Semangka Sebagai Zionis, Taqy Malik Tak Terima: Ini Dakwah
#hukumislam #oralseks #oklinfia #konten
BERITA LAINNYA
Infotainment Tak Mau Cerai dari Tengku Dewi, Andrew Andika Mengaku Tak Bersalah 100 Persen
Infotainment Kevin Aprilio Umumkan Kabar Bahagia, Sang Istri Vicy Melanie Kini Tengah Hamil Muda
Hiburan Pangeran Harry dan Meghan Markle Diduga Habiskan Rp688 Juta untuk Kencan
Infotainment Viral! Siskaeee Sudah Tidur dengan 216 Pria, Awkarin Ikut Berkomentar Ini
Infotainment Kecewa! Ira Nandha Bongkar Perselingkuhan Sang Suami
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.