Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah menggeledah kediamannya terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki berkas-berkas yang disita dari Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Setelah proses ini, KPK akan segera mengonfirmasi hasil penyelidikan kepada Pria yang akrab disapa RK tersebut.
"Dalam hal ini, kita perlu mengeksplorasi dokumen-dokumen yang telah kita sita sebelumnya, lalu memeriksa barang bukti elektronik, itu harus kita analisa terlebih dahulu. Dengan demikian, kita bisa mengetahui informasi apa yang perlu diajukan atau didalami kepada RK," ucap Dirdik KPK Asep Guntur, di Jakarta, pada hari Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, pada Senin (10/3/2025), tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil. Informasi ini dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. "Betul (ada penggeledahan)," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah menggeledah kediamannya terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).
Mantan calon Gubernur Jakarta itu mengklaim telah bersikap kooperatif selama proses penggeledahan dan mendukung KPK dalam penyelidikan perkara tersebut. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujarnya.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan itu. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata dia.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.