Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Bahas RUU Polri, Kompolnas Adakan Rapat Khusus dengan Kemenko Polhukam

Bagikan
23 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Bagus Ahmad R
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) guna membahas RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar pertemuan dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) guna membahas RUU Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ketua Harian Compornas Benny Mamoto mengatakan, Compornas hadir dalam pertemuan tersebut atas undangan.
Dia berasumsi pembahasan nantinya akan berkaitan dengan pembuatan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Polri.

"Ini baru mau rapat saya, selesai ini saya harus rapat di Polhukam," kata Benny seusai membuka forum diskusi soal aturan lalu lintas bersama TNI dan Polri di Jakarta, Selasa (23/7/2024)

Menurutnya, Kompolnas nantinya bakal diminta masukan dan saran-nya terkait dengan RUU tersebut. Namun, dia belum bisa menjelaskan poin-poin yang akan disarankan kepada pemerintah terkait rancangan aturan itu.

"Kami pasti diminta tanggapannya nanti, nanti di forum dulu dong," ucapnya.

Terkait adanya penilaian bahwa RUU tersebut bakal memberikan kewenangan lebih terhadap Polri, menurutnya RUU tersebut belum final. Sehingga dia belum bisa menanggapi hal tersebut terlalu dini karena rancangan undang-undang itu masih dibahas.

"Surat resmi aduan yang masuk, atau saran keluhan, sejauh ini belum kami terima," kata purnawirawan jenderal bintang dua polisi tersebut.

Sebelumnya pada Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Sejauh ini, pemerintah melalui Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Baca Juga
• DPR Akan Sanksi Perusahaan Yang Telat Bayar THR
• Menjelang Pilkada, KPU Komitmen Susun Daftar Perbaikan Sirekap
• KPK Segera Atur Jadwal Untuk Panggil Ridwan Kamil
• Diusung Partai Besar, Raffi Ahmad-Jeje Govinda Diperkirakan Maju di Pilbup Bandung Barat
• Ramai Tolak #RUUTNI, TNI Janji Penempatan Jabatan Sipil Diatur Ketat, Jamin tak Ada Dwifungsi?
#Bahas #RUU #Polri #Kompolnas #Kemenkopolhukam #pemerintah #jokowi
BERITA LAINNYA
Infotainment Otto Hasibuan Sebut Jessica Wongso Dihipnotis di Polda, Profesor Eddy: Omong kosong!
Luar Negeri Hamas Lakukan Serangan Roket dari Gaza ke Kota-kota Israel
Hiburan Kabar Bahagia! Suki Waterhouse Pacar Robert Pattinson Hamil Anak Pertama
Infotainment Menolak tuntutan polisi, kuasa hukum mengatakan Zul Zivilia tidak terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama
Politik Gencarkan Program, AHY Minta Masyarakat Ikut Sosialisasikan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.