Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Ungakp Jaringan Narkoba, Polisi Temukan Apartemen di Batam Dijadikan Pabrik Sabu Cair

Bagikan
28 Mei 2024 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Jessica
Kepolisian Daerah Kepulauan Kepri (Kepri) menggerebek sebuah apartemen di Batam, Kepri yang dijadikan tempat produksi narkoba
Kepolisian Daerah Kepulauan Kepri (Kepri) menggerebek sebuah apartemen di Batam, Kepri yang dijadikan tempat produksi narkoba berbentuk cairan sabu dan menangkap tiga orang pelaku.

Direktorat Narkoba Polda Kepri Kompol. Dony Alexander mengatakan, pihaknya menemukan 68 botol berukuran 500ml berisi sabu cair, dengan rincian 10 diangkut ke Palembang, enam lagi sedang diproduksi, dan sisanya 52 ditemukan di tempat.

Dia mengatakan, timnya sudah mendapat informasi terkait keberadaannya. fasilitas produksi obat di masyarakat setempat.

"Inilah yang akan kami dalami proses pembuatannya. Apakah yang bersangkutan memang otodidak, atau diajari, atau sudah pernah buat selain di wilayah Kepri ini," kata dia di Batam, Senin (27/5/2024).

"Kami akan dalami lebih lanjut lagi, ini adalah suatu kontribusi besar dari masyarakat kepada kita, dengan memberikan informasi kepada kami. Dan ini akan kami lanjuti agar dapat hasil yang maksimal untuk selamatkan bangsa Indonesia," kata Dony.

Kabid Humas Polda Kepri Kompol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan keberhasilan Ditresnarkoba mengungkap informasi tersebut merupakan wujud komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). .

"Keberhasilan dalam meringkus kegiatan ini mengamankan beberapa tersangka, salah satu tersangka AR (laki-laki), IS (laki-laki) FM (perempuan) yang pernah jadi residivis," ungkap Pandra.

Ia membenarkan hasil tes laboratorium positif metametamin.

Baca Juga
• Seorang Pemuda Tewas Ditabrak Akibat Balap Liar di Semarang
• Cegah Pengiriman Bahan Baku Narkoba Masuk Indonesia, Polri Minta Kerjasama Dengan China
• Tok! Ferdy Sambo Cs Segera Dieksekusi ke Lapas
• Pekerja Migran Asal Bekasi Tewas di Kamboja, P2MI Sebut Tak Masuk Indikasi Penjualan Organ
• Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
#Apartemen #Batam #PabrikSabu #JaringanNasional #BNN
BERITA LAINNYA
Kesehatan Menkes di forum ASEAN: Ini momen tepat investasi bidang kesehatan
Infotainment Nikita Mirzani Dukung Palestina, Ini Puji Netizen
Bisnis Coretax Dinilai Gagal, Anggaran Capai Rp1,3 Triliun, Suryo Utomo Malah Pimpin BTIIK
Infotainment Eva Manurung dan Jordan Ali Kian Lengket, Ini Kata Virgoun
Kesehatan 5 Cara Menemukan Jati Diri, Saat Merasa Terasing dan Tersesat
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.