Menteri Luar Negeri Prancis tersebut menegaskan bahwa saran tersebut secara khusus menitikberatkan pada Pasal 2 dalam perjanjian, yang menyatakan bahwa kedua pihak wajib menghormati hak asasi manusia.
Prancis memberikan dukungan untuk evaluasi ulang Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa dan Israel, ungkap Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot dalam sebuah wawancara dengan stasiun radio France Inter pada hari Selasa, 20 Mei 2025.
“Saya mendorong Komisi Eropa untuk mempertimbangkan kembali perjanjian ini, menangani permohonan tersebut, dan menentukan apakah Israel mematuhi klausul-klausul serta tanggung jawabnya berkenaan dengan hak asasi manusia,” jelas Barrot, mengacu pada saran dari Belanda untuk meninjau Perjanjian Asosiasi EU-Israel.
Menteri Luar Negeri Prancis tersebut menegaskan bahwa saran tersebut secara khusus menitikberatkan pada Pasal 2 dalam perjanjian, yang menyatakan bahwa kedua pihak wajib menghormati hak asasi manusia.
“Ini sangat tidak dapat diterima, karena kekerasan membabi buta dan blokade bantuan kemanusiaan yang diberlakukan pemerintah Israel telah mengubah Gaza menjadi tempat kematian, untuk tidak menyebutnya sebagai kuburan,” ujar Barrot, saat dimintai tanggapan terkait serangan terbaru Israel di Gaza.
Ia juga menyerukan diakhirinya 'pelanggaran mendalam terhadap martabat manusia' dan 'pelanggaran total terhadap seluruh aturan hukum internasional'.
“Mereka yang menabur kekerasan, akan menuai kekerasan,” tambah Barrot.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.