Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Ramai Larangan Drone di Bromo Karena Ada Ladang Ganja, Ini Faktanya

Bagikan
19 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Ananto Pradana
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa peraturan pelarangan penggunaan drone oleh pengunjung di kawasan wisata TNBTS tidak berhubungan dengan penemuan kebun ganja
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa peraturan pelarangan penggunaan drone oleh pengunjung di kawasan wisata TNBTS tidak berhubungan dengan penemuan kebun ganja di daerah tersebut.

"Kebijakan melarang penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah diterapkan sejak 2019 sesuai dengan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019," ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (18/3).

Karena itu, Rudi membantah adanya klaim di media sosial yang mengaitkan pelarangan drone dengan penemuan ladang ganja di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.

"BBTNBTS memanfaatkan drone untuk menemukan lokasi guna mengidentifikasi keberadaan tanaman ganja agar pencarian dan akses ke lokasi tersebut jadi lebih mudah," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa alasan pelarangan penggunaan drone untuk pengunjung di area pendakian yang termasuk dalam TNBTS dipertimbangkan juga dari segi keselamatan.
Lebih lanjut, TNBTS ingin para pendaki tetap fokus selama melakukan aktivitas pendakian."Fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung, karena jalur pendakian cukup rawan terjadi kecelakaan. Kemudian untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujarnya.

Sedangkan, menyangkut kebijakan setiap rombongan pendaki di Gunung Semeru yang berisikan 10 orang wajib didampingi oleh satu pemandu sudah dilaksanakan sejak 30 Oktober 2024."Secara nasional di seluruh kawasan konservasi, baik taman nasional maupun taman wisata alam seluruh Indonesia," ucapnya.

Rudi menyebut regulasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat yang tinggal di sekitar jalur pendakian."Ini bagian dari pemberdayaan kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping atau pemandu," kata dia.
Baca Juga
• Komisi V DPR RI Sebut Ribuan Bangku SMA Negeri di Banten Koson
• KPK Era Firli Bahuri, Dewas Ungkap Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
• Apakah BBM Pertamax bersubsidi? Pemerintah : Mohon Warga Menunggu
• Wajib Tahu, Doa, Amalan Untuk Memperoleh Lailatul Qadar
• Kementerian Kesehatan Kecam Overtime Bagi PPDS: Tak Manusiawi
#Drone #Bromo #LadangGanja #indonesia #jawatimur #update
BERITA LAINNYA
Hukum & Kriminal KPK Periksa GM Hyundai Herry Jung terkait Proyek PLTU di Cirebon
Kesehatan Wajib Tahu! Ini Obat Herbal yang Baik Obati Flek Paru-paru
Infotainment Lucinta Luna Cosplay Jadi Lee Doona, Netizen: Mirip
Dalam Negeri Jumlah Penumpang MRT hingga LRT di Jakarta Turun, Ini Alasannya
Keuangan Wujudkan Swasembada Pangan, Titiek Sarankan Prabowo Bisa Tiru Pak Harto
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.