Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Sufmi Dasco: DPR RI dan Pemerintah Akan Tunduk Putusan MK

Bagikan
23 Agustus 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Vonita
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad menegaskan, partai dan pemerintah sepakat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasko Ahmad menegaskan, partai dan pemerintah sepakat mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (RUU) Serentak Pirkada 2024.

“Hasil komunikasi kami dengan pemerintah menunjukkan bahwa pemerintah juga setuju untuk mematuhi hasil putusan uji materiil Mahkamah Konstitusi,” kata Dasko, Jumat (23/8/2024) di Gedung Majelis Nasional Senayan.Jakarta Pusat.

Dasko mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun menyetujui keputusan tersebut. Sebab, Kantor Kabinet merupakan bagian dari pemerintahan.

"Nah sehingga nanti kalo pertanyaan anda bagaimana Menkumham? Menkumham adalah bagian dari pemerintah tentunya akan ikut keputusan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas membantah isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada setelah DPR terpaksa batal mengesahkan RUU Pilkada.

"Ini kan terlalu didramatisir," ucap Supratman seusai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Sebab, dia mengklaim belum mendengar terkait wacana tersebut dan tidak melihat adanya upaya penerbitan Perpu Pilkada.

"Sampai hari ini saya belum mendengar tentang hal tersebut, baru kali ini saya dengar dan sampai hari ini tidak ada upaya menuju ke arah sana," ujanya.

Menurutnya, Kemenkumham juga belum mendapatkan arahan dari Presiden seusai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Ia menyebut pihaknya akan mengikuti saja proses legislasi yang bergulir di DPR RI terkait RUU Pilkada, begitu pula dengan penundaan Rapat Paripurna yang awalnya dijadwalkan akan mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

"Kalau pemerintah sifatnya sekali lagi ini masih di ranah DPR dalam rangka untuk penjadwalan yang kemarin. Nah, dengan DPR sudah menyatakan hal ini ditunda Rapat Paripurnanya maka tentu pemerintah ikut karena tidak ada pilihan lain, itu yang jadi harapan kita semua," tuturnya.

Dia juga enggan untuk berspekulasi soal DPR RI nantinya akan melanjutkan lagi pembahasan RUU Pilkada dengan pemerintah.

"Jangan berandai-andai lah kan pernyataannya sudah tegas sekali semalam dari pimpinan DPR. Jadi jangan berandai-andai," ucapnya.
Baca Juga
• Guyon Dasco soal Posisi Jokowi-Prabowo: Ini Bukan Matahari Kembar
• Sah! PKPU Pilkada Disahkan Sesuai Putusan MK
• Panglima Benarkan Ada 35 Purnawirawan TNI Maju di Pilkada Serentak 2024
• Mahfud MD Cawapres Ganjar Pranowo, Netizen Ingat Hal Ini
• Media Asing Sorot Alasan Prabowo Pilih Gibran
#Dasco #DPRRI #Pemerintah #MK #partai #kimplus
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.