Vicky Shu Mengaku Ditagih Pinjol yang Tak Pernah Diajukan, Khawatir Data Pribadi Disebar

Bagikan
18 Oktober 2026 | Author :
Foto: Vicky Shu tiba-tiba ditagih pinjol. Foto: dok Instagram vickyshu
Vicky Shu mengaku ditagih pinjaman online yang tidak pernah diajukan. Ia juga mengungkap dugaan intimidasi dan ancaman penyebaran data pribadi.
JAKARTA – Penyanyi Vicky Shu mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan setelah menerima tagihan pinjaman online (pinjol) yang menurut pengakuannya tidak pernah dia ajukan. Ia juga mengaku mengalami intimidasi hingga ancaman penyebaran data pribadi dari pihak yang melakukan penagihan.

Pengalaman tersebut disampaikan Vicky melalui akun Threads miliknya pada 15 Oktober 2026. Unggahannya kemudian menjadi perhatian publik dan diberitakan sejumlah media pada Minggu (18/10/2026).

Vicky menyatakan tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi yang dimaksud. Ia juga menyebut aplikasi tersebut tidak tersedia di Google Play Store maupun Apple App Store.

Menurut Vicky, persoalan yang dialaminya bukan sekadar tagihan yang tidak dikenali, melainkan juga menyangkut keamanan informasi pribadi.

Ia mengungkapkan bahwa pihak yang menghubunginya diduga melakukan intimidasi dan penghinaan, serta mengancam akan menyebarkan data pribadinya.

Vicky pun mempertanyakan perlindungan terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan serupa.

Vicky Mengaku Sedang Melaporkan Kejadian

Vicky mengaku belum mengetahui dari mana data pribadinya diperoleh oleh pihak yang melakukan penagihan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan itu sedang dilaporkan. Namun, informasi mengenai hasil pelaporan maupun perkembangan penanganan kasusnya belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia.

Kasus ini kembali menyoroti risiko penyalahgunaan data pribadi dalam praktik penagihan pinjaman online. Identitas seseorang berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain sehingga korban dapat menerima tagihan atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan.

Meski demikian, dugaan penyalahgunaan data dalam kasus Vicky Shu masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Belum ada informasi terverifikasi mengenai asal data yang digunakan maupun identitas pihak yang melakukan penagihan.

Masyarakat Diimbau Waspada terhadap Penagihan Mencurigakan

Pengalaman yang diceritakan Vicky juga menjadi pengingat agar masyarakat berhati-hati ketika menerima tagihan dari layanan pinjaman yang tidak dikenal.

Masyarakat sebaiknya tidak langsung mentransfer uang hanya karena menerima ancaman atau tekanan dari nomor yang tidak dikenal. Identitas perusahaan, rincian pinjaman, serta dasar penagihan perlu diperiksa terlebih dahulu.

Jika merasa tidak pernah mengajukan pinjaman, penerima tagihan dapat menyimpan bukti percakapan, nomor telepon, dokumen, dan informasi transaksi untuk keperluan pelaporan.

Dugaan penyalahgunaan data pribadi atau praktik penagihan yang mengandung ancaman juga dapat dilaporkan kepada pihak berwenang. Untuk layanan pinjaman yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi lembaga tersebut.

Kasus yang diungkap Vicky Shu menjadi perhatian karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan keamanan masyarakat dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Baca Juga
• Sempat Gugat Cerai, Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk Usai Mediasi
• Ruben Onsu Akui Hentikan Nafkah Selama 6 Bulan, Hubungannya dengan Sarwendah Kembali Jadi Sorotan
• Andre Taulany Dikabarkan Segera Menikah dengan Amanda Rigby, Surat Rekomendasi Nikah Sudah Masuk KUA
• Kiky Saputri Gerah Terus Dikaitkan dengan Pemerintah, Soroti Hujatan Warganet
• Erica Karlina Dikabarkan Hamil 9 Bulan, Publik Berspekulasi Soal Identitas Ayah dari Janin
#VickyShu #Pinjol #PenyalahgunaanDataPribadi #Selebritas #BeritaHiburan
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.