Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Migrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar diperiksa Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan Menteri Tenaga Kerja dan Migrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar diperiksa Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria akrab dipanggil Cak Imin itu dites antara pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB atau pukul 05.00 WIB.
Kepada media, Cak Imin mengungkapkan dirinya telah mengakhiri proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi Kementerian Tenaga Kerja dan Migrasi RI pada sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia pada Juni tahun 2012.
“Hari ini saya membantu KPK menyelesaikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Migrasi pada tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan pekerja luar negeri, sistem perlindungan pekerja migran di luar negeri. Sistem perlindungan ini merupakan perkara yang sedang didalami KPK, tersangkanya adalah mantan Dirut, mantan Dirut dan salah satu perusahaan,†Cak Imin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/9)./7) kata. 2023).
Cak Imin mengaku telah memberikan penjelasan kepada KPK terkait hal tersebut. Ia pun berharap dengan penjelasan tersebut, KPK bisa cerdas melakukan penyidikan secara menyeluruh.
“Saya membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya dengar, dan insya Allah saya jelaskan semua yang saya ingat dan ketahui. Saya berharap dengan penjelasan ini, KPK dapat menyelesaikan kasus korupsi dengan lebih mudah dan cepat,†ujarnya. berbicara. Cak Imin pun menegaskan, mendukung penuh kerja KPK. Apalagi dengan visi KPK dalam menindak kasus korupsi di Indonesia.
“Saya berterima kasih kepada KPK yang terus berupaya menyelesaikan seluruh kasus korupsi dan kami mendukung semuanya,†ujarnya.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.