DPO Penyekap Perempuan 3 Tahun di Bandung Akhirnya Ditangkap di Majalaya, Polisi Cium Ada Korban Lain

Bagikan
24 Juni 2026 | Author :
Foto: Tampang Pelaku Penganiayaan Seorang Wanita Di bandung/Ist
Pelarian Taufik Hidayat, DPO penyekap perempuan 3 tahun di Bandung berakhir di Majalaya. Polisi kini buka posko aduan dan selidiki potensi adanya korban baru.
Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya terhenti. Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik berhasil diringkus tim khusus Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6/2026).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Sebelum membekuk tersangka di Majalaya, polisi sempat melacak pergerakan Taufik yang melarikan diri hingga ke Tangerang, Banten.

"Tersangka merasa pergerakannya di luar kota mulai terendus, sehingga ia memutuskan kembali ke wilayah Jawa Barat. Petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti di tempat persembunyiannya di Majalaya," ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (24/6/2026).

Kondisi Korban Alami Kebutaan Permanen
Kasus ini pertama kali membongkar lini masa kengerian setelah korban, YTR, berhasil diselamatkan warga pada 10 Juni 2026 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, YTR diduga telah disekap dan mengalami siksaan fisik secara berulang sejak tahun 2023.

Kondisi fisik YTR saat ini sangat memprihatinkan. Akibat penganiayaan berat yang berlangsung selama tiga tahun, korban menderita luka parah di kepala, kerusakan di area bibir yang membuatnya kesulitan berbicara, serta cedera kaki berat yang mengganggu mobilitasnya. Tim dokter juga mengonfirmasi bahwa korban mengalami kebutaan permanen akibat hantaman benda tumpul di area wajah.

Merespons tragedi kemanusiaan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan turun tangan sepenuhnya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen menanggung seluruh biaya medis, termasuk menyiapkan pendampingan psikologis (trauma healing) jangka panjang untuk memulihkan kondisi mental korban.

Polisi Buka Posko Pengaduan, Cium Potensi Korban Baru
Seiring dengan tertangkapnya Taufik, Polda Jabar kini menggeser fokus penyelidikan pada rekam jejak kriminalitas pelaku. Polisi menduga YTR bukanlah satu-satunya korban kebrutalan tersangka.

Dugaan ini diperkuat oleh banyaknya kesaksian dari warganet dan pihak-pihak di media sosial yang mengaku pernah menjadi korban kekerasan atau ancaman oleh Taufik di masa lalu, termasuk laporan lama yang mengarah pada mantan istrinya.

Untuk itu, Polda Jabar secara resmi membuka call center dan posko aduan masyarakat. "Kami mengimbau kepada siapa pun, atau pihak keluarga yang merasa pernah dirugikan atau menjadi korban tindak pidana oleh tersangka Taufik Hidayat, untuk segera melapor melalui layanan jurnalisme warga atau panggilan darurat 110," tegas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Terancam Pasal Berlapis dan Pemeriksaan Kejiwaan
Mengingat tindakan pelaku yang dinilai sangat tidak manusiawi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan psikologis forensik guna memeriksa kondisi kejiwaan Taufik dalam waktu dekat. Saat ini, pelaku ditahan di sel isolasi dengan pengawasan ketat dan kamera pengawas 24 jam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas perbuatannya, tim penyidik menyiapkan dakwaan dengan pasal berlapis, mulai dari pasal penyekapan, penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen, hingga undang-undang perlindungan hak asasi manusia dengan ancaman hukuman maksimal di atas 15 tahun penjara.
Baca Juga
• Polisi Ungkap Motif Mutilasi Wanita di Serang, Pelaku Kesal Dipaksa Nikahi,
• Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Sorotan Utama dalam Reformasi Polri
• Lagi-lagi Dokter PPDS Jadi Tersangka Pornografi, UI Prihatin tapi Belum Ambil Tindakan
• Satu Mobil Polisi Terbakar di Jalan Pondok Ranggon, Ini Penyebabnya
• Satuan Brimob Polda Metro Kerahkan Delapan SSK untuk Pengamanan Sidang Internasional PUIC ke-19
#KasusPenyekapanBandung #PoldaJabar #KriminalBandung #InfoBandung #KeadilanUntukKorban #HukumIndones
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.