Gadis di Makassar Diculik Selama 2 Hari dan Diperkosa Disebuah Rumah Kos

Bagikan
14 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: pexels.com
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada hari Kamis (10/4/2025)
Seorang gadis berusia 12 tahun menjadi sasaran penculikan oleh orang asing di daerah Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Makmur, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada hari Kamis (10/4/2025) sekitar dini hari, saat korban sedang menjajakan kerupuk di Jalan Hertasning.

Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor sambil pura-pura ingin membeli dagangannya. Kemudian, pelaku menawarkan uang dan beras kepada korban sebagai umpan.

Setelah itu, pelaku memaksa korban pergi ke sebuah rumah kos miliknya. Ketika mereka tiba di sana, korban langsung diikat pada tangan dan kakinya, serta mulutnya ditutup dengan tisu.

"Korban ditahan," ungkap Makmur pada hari Minggu (13/4/2025).

Korban terkurung selama dua hari hingga akhirnya berhasil melarikan diri pada hari Jumat (11/4/2025), sementara pelaku sedang melakukan salat Jumat.

Berdasarkan informasi yang terkumpul, korban mengalami perlakuan brutal selama ditahan di dalam kamar kos tersebut. Bahkan, korban diperkosa dan beberapa kali dipukul di kepala.

Setelah berhasil melarikan diri, korban langsung menceritakan apa yang dialami selama diculik kepada orang tuanya. Kemudian pihak keluarga langsung melapor ke polisi untuk menangkap pelaku.

Namun sayangnya pelaku sudah terlebih dulu melarikan diri. Pihak keluarga korban yang mengetahui alamat rumah kos pelaku, langsung mengamuk dan merusak kamar kos tempat korban disekap yakni di Jalan Batua, Kecamatan Manggala.

Sementara itu korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Polisi juga telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memburu pelaku.

"Mereka juga telah meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah hal serupa terjadi lagi," kata Makmur.
Baca Juga
• MUI Tegaskan Korban Judi Online Tak Boleh Diberi Manfaat Bansos
• Pegi Resmi Dibebaskan, Bareskrim Bakal Awasi Polda Jabar
• Polisi blak-blakan terkait kasus virus pelanggan AdaKami Pinjol
• Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI AL Dapat Uang Restitusi Rp1,1 Miliar, LPSK: Bentuk Perlindung
• Pekerja Migran Asal Bekasi Tewas di Kamboja, P2MI Sebut Tak Masuk Indikasi Penjualan Organ
#Perempuan #Makassar #Kos #kriminal #polisi #update
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.