Data kepolisian menunjukkan jam 09.00–12.00 menjadi waktu paling rawan kecelakaan saat mudik Lebaran 2026. Pemudik diimbau tidak memaksakan perjalanan dini hari dan rutin beristirahat demi keselamatan.
JAKARTA — Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai waktu-waktu rawan kecelakaan di jalan raya. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kecelakaan selama periode mudik sebelumnya, rentang pukul 09.00 hingga 12.00 siang tercatat sebagai jam dengan tingkat insiden tertinggi.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa lonjakan kecelakaan pada jam tersebut dipicu oleh tingginya volume kendaraan yang mulai terkonsentrasi di jalur tol dan arteri utama. Selain kepadatan, faktor kelelahan dan kurangnya jarak aman antar kendaraan juga menjadi penyebab dominan.
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau pemudik untuk mengatur waktu keberangkatan dan tidak memaksakan perjalanan dalam kondisi kurang istirahat. Perjalanan dini hari memang kerap dipilih untuk menghindari macet, namun risiko mengantuk dan penurunan konsentrasi tetap tinggi.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, aparat menyiapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) dan contra flow di sejumlah ruas tol. Pos pengamanan dan pelayanan juga disiagakan di titik-titik strategis selama masa mudik.
Dengan jumlah pemudik yang diperkirakan mencapai puluhan juta orang tahun ini, kepolisian menekankan bahwa keselamatan berkendara menjadi tanggung jawab bersama. Pengemudi diharapkan mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta beristirahat setiap dua hingga tiga jam perjalanan guna menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.