Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Revisi UU Pemilu, KPU Minta Harus Berdasar Refleksi Pengalaman Penyelenggaraan

Bagikan
13 Mei 2025 | Author : Redaksi
Foto: AntaraFakhri Hermansyah
Afifuddin berpendapat bahwa berbagai sistem dan struktur pemilihan yang telah diterapkan sejauh ini dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan aturan pemilihan di masa mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, menekankan bahwa perubahan pada Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada harus berlandaskan pada evaluasi menyeluruh dari pengalaman panjang yang telah terjadi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia sejak tahun 1955.

Afifuddin berpendapat bahwa berbagai sistem dan struktur pemilihan yang telah diterapkan sejauh ini dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan aturan pemilihan di masa mendatang.

"Dari pengalaman menyelenggarakan pemilu dengan berbagai sistem dan struktur, kita memiliki banyak pelajaran yang dapat digunakan untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu dan pilkada di masa yang akan datang," kata Afifuddin dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Menurut Afifuddin, refleksi tersebut sangat diperlukan untuk merumuskan regulasi yang mampu beradaptasi, inklusif, dan sejalan dengan perubahan sosial-politik di masyarakat.

Ia lantas mencontohkan salah satu hal krusial yang perlu menjadi pertimbangkan dalam revisi adalah jeda waktu antara pelaksanaan pemilu dan pilkada.

Pengalaman pada tahun 2024, kata dia, menunjukkan betapa beratnya beban penyelenggara ketika tahapan pemilu dan pilkada berhimpitan.

"Idealnya ada jeda 1,5 tahun sampai 2 tahun supaya kami bisa fokus menjalankan setiap tahapan," kata dia.

Selain itu, Afifuddin menekankan perlunya pembahasan mengenai desain kelembagaan penyelenggara, sistem pemilu, hingga metode pemilihan.

Ia juga menyinggung potensi pemanfaatan teknologi dalam pemilu. Namun, hal tersebut memerlukan persiapan jangka panjang dan dasar hukum yang kuat.

"Kalau ada usulan digitalisasi, harus ada kepastian hukumnya supaya KPU tidak terombang-ambing," terang Afifuddin.
Baca Juga
• Terungkap, Segini Uang Pensiun Jokowi Setelah Jadi Presiden 2 Periode
• Enggan Beri Sambutan, Gibran Hadiri Rembuk Tani Nasional di Semarang
• Kisruh Dualisme PMI, Agung Laksono Beri Bantuan ke Korban Kebakaran dI Kemayoran
• Siapkan Koalisi Pilkada Purwakarta, Anne Ratna Mustika Silaturahmi Pada Ke Zulhas
• Hasan Nasbi Mengundurkan Diri Dari PCO, Prabowo Belum Tanda Tangani
#Revisi #UU #Pemilu #KPU #1955 #politik #pemilu2024
BERITA LAINNYA
Kuliner Resep Sandwich Tuna Mayo, Paduan Sempurna Rasa Gurih dan Lezat
Hukum & Kriminal Penting Untuk Pantau Kejiwaan Peserta PPDS, Kemenkes Akan Skrining Tiap Enam Bulan
Infotainment Menggila di Asia, Band Metal Voice of Baceprot bakal Manggung di F1 GP Singapura 2024
Kuliner Resep Laksa Bogor, Makanan Khas Bogor yang Menggugah Selera
Politik Pesan Penting Ganjar Untuk Prabowo, Minta Waspada Hal Ini
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.