Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK Resmi Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha

Bagikan
19 September 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Syahidan
KPK menahan lima tersangka kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp263,6 miliar di BPR Jepara Artha. Kasus ini melibatkan jajaran direksi dan pegawai bank daerah di Jepara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di PT BPR Bank Jepara Artha dengan nilai kerugian negara mencapai Rp263,6 miliar.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan manipulasi data kredit dengan mencairkan pinjaman kepada debitur fiktif maupun pihak yang tidak memenuhi syarat kelayakan kredit.

Para tersangka yang ditahan antara lain jajaran direksi hingga pejabat kredit bank. Mereka diduga berperan aktif dalam merekayasa pencairan dana pinjaman tanpa prosedur sah. KPK juga menemukan adanya aliran dana hasil kredit fiktif yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan ibadah umrah.

KPK menegaskan penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan lemahnya pengawasan internal bank daerah serta praktik penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan.

KPK juga mengimbau agar industri perbankan, khususnya BPR, memperkuat sistem tata kelola dan pengawasan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Baca Juga
• Ungkap Korupsi Asta Cita Prabowo, Usut Dugaan Andil Nadiem di Kasus Korupsi Laptop Rp9,98 Triliun
• Ada Tanah Dan Bangunan, KPK Lelang 81 Barang Sitaan Koruptor
• Tak Mau Tertangkap, Pencuri Motor Nyamar Jadi Tukang Buah Keliling di Bekasi
• Polisi Dalami Indikasi Praktik Mafia Tanah di Kasus Mbah Tupon
• Kejagung Dalami Peran Nadiem soal Pengadaan Laptop Chromebook Lewat Permendikbudristek
#KPK #Korupsi #Jepara #BPRJeparaArtha #KreditFiktif #KasusKorupsi #Hukum #BeritaNasional
BERITA LAINNYA
Berita Dunia Ratusan Mayat Belum Bisa DImakamkan Israel Memblokir Peralatan DNA
Politik Peraturan Poligami Minim Urgensi dan Timbulkan Perilaku Diskriminatif Terhadap Perempuan
Pemerintahan Mendagri Dorong Pemda Perkuat Pengawasan Program MBG demi Cegah Krisis
Politik Komisi I Gelar RDP Dengan Kemenlu Soal Penembakan WNI di Malaysia
Infotainment Inilah kisah Mpok Alpa yang Diguna-guna Oleh Temannya hingga hampir terbunuh
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.