Tahapan lelang dimulai dengan pengumuman dan dilanjutkan dengan aanwijzing, yakni sesi penjelasan kepada calon peserta pada 3 Juni 2025. Sesi ini berlangsung di Rupbasan KPK Jakarta, khusus untuk barang-barang bergerak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang untuk 81 item barang yang disita dari kasus korupsi pada tanggal 11 Juni 2025. Barang-barang ini yang akan dilelang kepada publik termasuk rumah, kendaraan roda dua mewah, hingga ponsel.
"Proses lelang di bulan Juni 2025 ini akan dilaksanakan serentak di 13 KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di lokasi-lokasi lain," ucap Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK di Jakarta, sebagaimana dilaporkan pada hari Rabu (28/5/2025).
Acara lelang ini akan berlangsung di 13 lokasi, termasuk Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan. Semua barang yang akan dilelang merupakan hasil penyitaan dari 32 kasus korupsi.
Di antara barang-barang tersebut terdapat tanah dan bangunan di Pasar Minggu seluas 120 meter persegi dengan nilai limit Rp1,5 miliar, satu unit iPhone 13 Pro Max seharga Rp8,8 juta, hingga sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp207 juta.
Tahapan lelang dimulai dengan pengumuman dan dilanjutkan dengan aanwijzing, yakni sesi penjelasan kepada calon peserta pada 3 Juni 2025. Sesi ini berlangsung di Rupbasan KPK Jakarta, khusus untuk barang-barang bergerak.
“Proses selanjutnya adalah lelang, dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” terang Mungki.
Diingatkan, pemenang lelang wajib melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja usai lelang. Dana hasil penjualan akan disetor ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Mungki berharap semua barang yang terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak bisa laku terjual. Target nilai totalnya mencapai Rp122,28 miliar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa agenda lelang ini merupakan bagian dari strategi lembaga antirasuah dalam memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.