Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Tak Ingin Kasus PPDS Terulang, Komisi IX Minta Kemenkes dan Kemendikti Saintek Wajibkan Tes Kejiwaan

Bagikan
29 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Reyhanaah
Yahya menambahkan bahwa hal tersebut harus melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rumah sakit pendidikan, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi, serta lembaga profesi terkait lainnya.
Wakil Ketua Komisi IX RI Yahya Zaini meminta Kementerian Kesehatan untuk segera mengambil tindakan yang strategis dan menyeluruh dalam menangani masalah perundungan yang terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis.

Yahya menambahkan bahwa hal tersebut harus melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, rumah sakit pendidikan, Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi, serta lembaga profesi terkait lainnya.

“Perlu dilakukan perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan PPDS, termasuk mengadakan tes kesehatan mental,” ungkap Yahya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (29/4/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya tes kesehatan mental seperti Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) untuk menciptakan ekosistem PPDS yang aman, profesional, dan beretika.


Selain itu, Yahya juga menekankan Kemenkes agar memperketat pengawasan pelaksanaan PPDS dengan penerapan mekanisme audit berkala, penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus yang adil, akuntabel dan transparan

“Lalu memberikan sanksi tegas dan memberikan efek jera, kepada para pelaku dan pimpinan layanan kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai tugas pokok dan fungsi Kementerian Kesehatan RI,“ tuturnya.

Yahya juga berharap Kemenkes dan pihak terkait turut memberikan pelindungan terhadap korban kekerasan, perundungan, dan pelecehan seksual dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum secara menyeluruh.

“Kami juga meminta untuk mengoptimalkan hotline kanal perundungan dan memperkuat whistle blower system dengan memastikan pelaporan yang aman dan rahasia,” jelas Yahya.

Ia menegaskan, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan segera melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit, khususnya terkait pembenahan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan.
Baca Juga
• Danrem Ungkap Penyebab Pengeroyokan Warga Sipil oleh Oknum TNI: Dipicu Miras
• Gaya Hedon Pengacara Wilmar Group yang Jadi Tersangka Suap Korupsi CPO
• Begini Sanksi Hukum bagi Oknum Jual Beli Rokok Ilegal
• Diduga Intimidasi Mahasiswa UII, TNI: Bukan Kami, Waspada Upaya Penggiringan Opini
• Penting Untuk Pantau Kejiwaan Peserta PPDS, Kemenkes Akan Skrining Tiap Enam Bulan
#PPDS #KomisiIX #Kemenkes #Kemendikti #Saintek #Tes #Kejiwaan
BERITA LAINNYA
Kriminal Pernah Divonis 8 Tahun Penjara, Saka Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Sidang PK Hari Ini
Politik Pesan Penting Ganjar Untuk Prabowo, Minta Waspada Hal Ini
Teknologi Terbaru! Google Akan Rilis Pixel 9a di Sejumlah Negara
Infotainment Beri Dukungan Untuk Palestina, Iqbal Ramadhan : Netral sama Saja Mendukung Genosida
Infotainment Tampilan Baru Anya Geraldine,Disebut Mirip Anime
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.