Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Infantri Deki Rayusyah Putra mengatakan, keberadaan mobil bernomor polisi TNI di TKP untuk pembuatan uang palsu senilai Rp 22 miliar di wilayah Srengseng Raya. Jakarta Barat.
Sebuah mobil TNI berwarna hijau, Toyota Hilux, diparkir di tempat parkir tempat pembuatan uang palsu. Kendaraan tersebut bernomor polisi TNI 75345-03.
"Terkait ada di TKP terdapat satu mobil jenis Hilux berpelat nomor dinas. Kebetulan nomor dinas tersebut disitu tertera jelas punyanya milik Kodam Jaya," ujar Deki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
"Kami menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya) selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," tambahnya.
Lebih lanjut, Deki menjelaskan kendaraan tersebut dimiliki oleh Kolonel (CHB) R Djarot yang telah pensiun sejak tahun 2021. Mobil itu telah terdaftar tahun 2020 dan habis masa berlaku sejak tahun 2021.
"Habis masanya di tahun 2021 berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," kata dia.
Deki mengatakan, informasi terakhir menunjukkan R Djarot berada di wilayah Jawa Barat dan mobil yang dipinjam keluarganya memiliki singkatan FF yang juga menjadi tersangka. Meski demikian, Deki mengatakan timnya tengah mendalami hal tersebut secara detail.
"Dari pihak tersangka itu dari keluarganya. Izin kami sampaikan, inisial FF. Itu dipinjam untuk bertamu dan tidak tahu untuk apa. Untuk selanjutnya masih kami lakukan pendalaman," tutur dia.