Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Golkar Tegaskan KIM Plus akan Taat dengan Putusan MK

Bagikan
23 Agustus 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Vonita B
Wakil Ketua Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan Koalisi Indonesia Industri (KIM) merupakan koalisi partai politik yang bermain sesuai aturan.
Wakil Ketua Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan Koalisi Indonesia Industri (KIM) merupakan koalisi partai politik yang bermain sesuai aturan.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi situasi KIM pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada Bersatu 2024.

“Kami Partai Aliansi untuk Indonesia Maju adalah pihak yang memahami bahwa Indonesia adalah negara hukum,” kata Dori, Jumat (23/8/2024) di Gedung Majelis Nasional, Senayan, Jakarta Pusat.

Doli mengatakan komitmen tersebut ditunjukkan dengan cara KIM menjalani proses pemilu 2024. Dia mengatakan, seluruh parpol di KIM mengikuti peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

"Jadi sekali lagi kami paham betul bahwa negara ini adalah negara hukum, semuanya berjalan, semuanya berproses sesuai dengan peraturan perundangan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya memutuskan untuk melaksanakan Pilkada serentak 2024 dengan menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Maka yang berlaku pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus nanti adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Dasco tegaskan pihaknya tidak akan mengagendakan rapat paripurna untuk membahas lebih lanjut revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam waktu dekat.

Pasalnya rapat paripurna pada umumnya diagendakan pada hari Selasa dan Kamis, sedangkan pada tanggal 27 Agustus Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk pasangan calon yang akan maju di Pilkada serentak 2024.

“Karena pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 kita sama-sama tahu sudah pada tahapan pendaftaran Pilkada nah. Oleh karena itu kami tegaskan sekali lagi karena kita patuh dan taat dan tunduk kepada aturan berlaku,” ujarnya.
Baca Juga
• Nama 'Jakarta Baru' sebagai Nama Koalisi di Pilgub Jakarta, Ini Alasan Ridwan Kamil
• Prabowo Ucap Terimakasih, Sebut Deklarasi GSN Ajang Reuni KIM
• PDIP Dukung RUU TNI, Tak Gubris soal Dwifungsi ABRI
• Jokowi Hadiri Reuni Kehutanan UGM: “Alumni Hutan, Jangan Jauh dari Alam dan Bangsa”
• Menjelang Pelantikan, Gibran akan Mundur dari Walkot Solo?
#Golkar #KIMPlus #PutusanMK #partai
BERITA LAINNYA
Kesehatan Konsumsi Buah Belimbing Ternyata Bisa Atasi Tekanan Darah Tinggi
Infotainment Kaget! Wulan Guritno Ngaku Gak Tahu Jika Promosikan Situs Judi Online
Infotainment Ketahuan Selingkuh, Suami Okie Agustina, Gunawan Cahyono Jatuhkan Talak
Kesehatan Waspada! Punya Benjolan Di Payudara, Gejala Penyakit Ini
Politik KPU Segera Terbitkan Panduan Sengketa Pilkada
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.