Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPU tak Tertarik Bentuk Satgas TPKS: Tanggung Jawab Pengawas Internal

Bagikan
14 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: Tangkapan Layar/Inilah.com/Reyhaanah
Panitia Pemilihan Umum (KPU) tidak tertarik membentuk Komite Pemberantasan Kejahatan Seksual (Satgas TPKS)
Panitia Pemilihan Umum (KPU) tidak tertarik membentuk Komite Pemberantasan Kejahatan Seksual (Satgas TPKS) seperti usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebaliknya, KPU sangat bergantung pada tim pengawas internal (wasnal).

“(Satgas)Itu kan penamaan saja kan, yang penting ada tim kan? Selama ini kan di semua lembaga ada timnya wasnal. Kami juga tim wasnal, kebetulan di bawah saya langsung divisinya,” ujar Plt Ketua KPI RI Mochammad Afifudin, Sabtu (13/7/2024).

Afif menjelaskan bahwa tim Wasnal KPU juga mengurus hal-hal yang berkaitan dengan aparaturnya yang tidak tertib.

“Itu biasanya kita yang turun melakukan pembinaan, klarifikasi dan termasuk beberapanya kita yang mengadukan ke DKPP. Jadi Semangatnya sama,“ tuturnya.

Sementara itu, buntut kasus asusila eks ketua KPU Hasyim Asy’ari, Afif mengaku langsung membuat surat edaran atau surat keputusan kepada jajarannya.

Di mana surat itu berisikan tentang upaya untuk menghindari adanya kekerasan terhadap perempuan dan sejenisnya di lembaga KPU.


“Sedang kita matangkan, sedang kita buat, nanti pada saatnya kita akan sampaikan termasuk kita sosialisasikan ke jajaran kami sendiri,” jelas Afif.

Sebelumnya, Komnas HAM mendesak lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) demi mencegah adanya tindakan kekerasan seksual.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi, menyikapi Keputusan Presiden (Keppres) atas pemecatan terhadap eks ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Membentuk satgas di masing-masing Lembaga Penyelenggara Pemilu, untuk melaksanakan fungsi pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Pihaknya berharap KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai bagian dari institusi demokrasi menjadi ruang yang aman dan bebas bagi perempuan untuk menjalankan seluruh aktivitasnya.
Baca Juga
• Rapat di Hotel Tak Tuntas, RUU TNI bakal Lanjut Dibahas Komisi I di DPR Hari Ini
• Presiden Prabowo Minta Aturan TKDN Diubah Lebih Fleksibel: Harus Lebih Realistis
• Tanggapi Revisi UU Pilkada, Masinton: Kita Tahu untuk Siapa
• Bawaslu Tegas Minta Panwas Tegakkan Aturan di Pilkada 2024
• Putusan MK Jadi Angin Segar, Partai Buruh Pede Elektabilitas Naik di Pemilu 2029
#Pengawas #Internal #KPU #TPKS #pilkada2024
BERITA LAINNYA
Politik KPK Dalami Sumber Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Politik Jokowi Komitmen Tegaskan Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah
Politik Putusan MK Jadi Angin Segar, Partai Buruh Pede Elektabilitas Naik di Pemilu 2029
Dalam Negeri Pengunjung Bawa Tenda, Cara Liburan Asyik Merayakan Tahun Baru di Ancol
Berita Dunia Militer India Adu Tembak dengan Pasukan Pakistan di Wilayah Kashmir
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.