Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp115 Ribu per Kilogram, Cuaca Jadi Pemicu

Bagikan
05 November 2026 | Author :
Foto: Pedagang menata cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta. ANTARA/HO-Kementan
Harga cabai rawit merah menembus Rp115.350 per kilogram pada 5 November 2026. Cuaca dan penurunan produksi disebut menjadi pemicu kenaikan.
JAKARTA – Harga cabai rawit merah di pasar tradisional melonjak hingga Rp115.350 per kilogram pada Kamis, 5 November 2026. Kenaikan tersebut menambah tekanan harga bahan pangan, di tengah meningkatnya harga sejumlah komoditas lain seperti bawang, beras, dan daging.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia (BI), harga cabai rawit merah naik dari Rp96.500 per kilogram pada 4 November menjadi Rp115.350 per kilogram pada 5 November 2026.

Kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya. Harga cabai merah keriting tercatat mencapai Rp105.300 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada di level Rp87.650 per kilogram.

Lonjakan harga tidak hanya terjadi pada komoditas cabai. Harga bawang merah tercatat Rp45.550 per kilogram dan bawang putih Rp41.450 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I mencapai Rp166.800 per kilogram.

Cuaca dan Penurunan Produksi

Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya menyebut kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga cabai di sejumlah daerah.

Menurut Budi, kemarau panjang berdampak terhadap penurunan produksi sehingga pasokan cabai di pasar ikut tertekan. Kondisi tersebut membuat harga cabai rawit dan cabai keriting mengalami kenaikan.

Data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga menunjukkan bahwa kenaikan harga cabai berkaitan dengan gangguan produksi akibat kondisi cuaca, biaya logistik, serta panjangnya rantai distribusi, terutama untuk wilayah yang tidak menjadi sentra produksi.

Harga Jauh di Atas Acuan Pemerintah

Kenaikan harga cabai rawit merah menjadi perhatian karena berada jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat konsumen sebesar Rp57.000 per kilogram yang disebutkan pemerintah.

Perbedaan harga antardaerah juga perlu menjadi perhatian. Daerah yang bergantung pada pasokan dari luar wilayah produksi berpotensi menghadapi harga lebih tinggi akibat biaya dan waktu distribusi.

Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan serta kelancaran distribusi dari sentra produksi ke pasar konsumen. Pemantauan harga juga penting dilakukan agar lonjakan tidak semakin membebani rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.
Baca Juga
• Prabowo Respons Ancaman Downgrade MSCI, Transparansi Pasar Modal Jadi Sorotan
• Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.577 per Dolar AS, Pasar Tunggu Data Inflasi AS
• Rupiah Menguat ke Rp17.798 per Dolar AS pada HUT ke-81 RI
• Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
• Destry Damayanti Jalani Uji Kelayakan Calon Gubernur BI, Independensi hingga Target Pertumbuhan Jadi
#HargaCabai #CabaiRawitMerah #HargaPangan #PanganNasional #InflasiPangan #EkonomiIndonesia #HargaSem
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.