Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Imbas Kejagung terkait Korupsi Minyak, Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Diperiksa

Bagikan
28 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani
penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menjalankan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk dari kilang di PT Pertamina Subholding
Penyidik di Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Heri Gunawan, Direktur Keuangan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk, sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah.

"Sesungguhnya, sesuai dengan jadwal pemeriksaan saksi, benar bahwa hari ini HG telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut," jelas Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada hari Senin (28/4/2025).

Dia menginformasikan bahwa HG telah hadir sejak pagi untuk proses pemeriksaan tersebut.

Terkait dengan inti dari pemeriksaan, Harli masih belum dapat memberikan penjelasan.

Sebelumnya, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menjalankan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk dari kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Pada Selasa (22/4), penyidik memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait penandatanganan kontrak storage bahan bakar minyak (BBM) dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimiliki tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

Baca Juga
• Begini Sanksi Hukum bagi Oknum Jual Beli Rokok Ilegal
• Ikut Terlibat Korupsi Jasindo Rp7,6 M, Pemilik PT MBS Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
• Dalami Kasus PT ASDP, KPK Panggil Dirut PT Jembatan Nusantara Andi Mashuri
• Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Segera Dipindahkan ke Nusakambangan
• Tak Sampai 1 Tahun Di Bui, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sudah Menghirup Udara Bebas
#Direktur #Keuangan #PT #Adaro #Minerals #Indonesia #Korupsi #Minyak
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Tentara Israel Kembali Berulah, Tangkap Mahasiswa Palestina Di Tepi Barat Hebron
Infotainment Nikita Mirzani Marah-marah Naik Bus Eropa, Begini Kronologinya
Politik Goda Khofifah Gabung di Tim Pemenangan Ganjar, Sandiaga: Kalau Mau Ini Luar Biasa
Teknologi Meta Batasi Penggunaan Medsos Bagi Remaja di Bawah 16 Tahun
Politik Nasib IKN Di Kabinet Merah Putih, Mensesneg: Kita Lihat Nanti
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.