Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkali-kali mengingatkan seluruh calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada 2024 satu suara agar tidak terlibat politik uang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkali-kali mengingatkan seluruh calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada 2024 satu suara agar tidak terlibat politik uang.
Diketahui: Sejak Minggu (24 November 2024) hingga Selasa (26 November 2024), terjadi Masa tenang Serentak Pilkada 2024.
Pemungutan suara selanjutnya akan dilakukan pada Rabu (27 November 2024). Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap para pemimpin daerah memanfaatkan waktu kampanye yang besar dengan mengkomunikasikan program, visi, dan misinya.
Tidak ada lagi kampanye tersembunyi selama masa tenang sebelum pemungutan suara.
“Sedangkan kami akan mengawasi apakah terjadi politik uang pada saat kampanye akbar, apakah ada hal-hal yang melanggar peraturan, perundang-undangan, fitnah, dan lain-lain. Kami harapkan semua calon kepada daerah sekarang mengungkapkan program,” kata Bagja saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2024)
Selain persoalan poltik uang dan kampanye colongan di masa tenang, Bagja mengaku, juga mewaspadai potensi bentrokan antarpendukung pada masa kampanye akbar.
“Tidak satu pasangan calon atau dua pasangan calon di tempat yang sama itu, salah satunya ya teman-teman kepolisian yang melakukan pengendaliannya,” tuturnya.
Bagja berharap, para cakada mampu berkampanye dengan tidak menyebarkan fitnah ataupun hoaks. Hal-hal yang termasuk ke pelanggaran kampanye akan diperhatikan Bawaslu dengan ketat.
“Silahkan untuk dilakukan oleh seluruh calon kepala daerah dan menjaga agar tidak terjadi pelanggaran terhadap konten kampanye, terhadap aturan-aturan kampanye yang dilarang seperti melakukan fitnah dan lain-lain,” ujar Bagja.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.