Perwakilan Ombudsman RI untuk Sumatera Barat (Sumbar) mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus pertambangan dalam penembakan polisi terhadap seorang polisi di Kabupaten Sorok Selatan.
Perwakilan Ombudsman RI untuk Sumatera Barat (Sumbar) mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus pertambangan dalam penembakan polisi terhadap seorang polisi di Kabupaten Sorok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Motif pembunuhan harus diungkapkan secara utuh dan transparan,” kata Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, Minggu (24 November 2024).
Menurut dia, pengungkapan skandal pertambangan juga tak kalah penting karena dugaan motif pelaku untuk melindungi kegiatan kriminal lingkungan hidup di Solok Selatan.
Meski begitu, kasus penambangan liar biasanya merupakan sejenis gurita, saling terhubung satu sama lain dan tidak terisolasi.
"Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri," kata dia.
Menurut dia, kasus kematian polisi yang ditembak polisi hendaknya menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.
Apalagi, Kabupaten Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya menyoal tambang galian C ilegal, melainkan juga soal terkait tambah emas ilegal.
Kasus penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ryanto Ulil terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil tewas dalam peristiwa tersebut.
Penembakan tersebut diduga terkait dengan bekingan tambang ilegal. Meski begitu, kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Tersangka AKP Dadang sendiri sudah ditahan di Mapolda Sumbar.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.