Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Ditanya soal Ijazah: Bawa Semua
Bagikan
05 November 2026 | Author :
Foto: Jokowi tiba di PN Jakarta Timur untuk bersaksi dalam sidang kasus ijazah. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym
Jokowi menghadiri sidang kasus ijazah di PN Jakarta Timur. Saat ditanya wartawan, ia mengaku membawa ijazah dan dokumen pendidikan lainnya.
JAKARTA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), untuk menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengaku membawa ijazah dan sejumlah dokumen lainnya.
Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil Toyota Innova. Kedatangannya langsung menarik perhatian masyarakat dan kelompok pendukung yang telah menunggu di sekitar area pengadilan.
Saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang dibawanya, Jokowi menjawab singkat bahwa dirinya membawa ijazah.
"Bawa," kata Jokowi saat tiba di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Ketika kembali ditanya apakah turut membawa dokumen lainnya, Jokowi menjawab, "Semua, semua."
Disambut Massa Pendukung
Kedatangan Jokowi disambut sejumlah pendukung yang berada di sekitar gedung pengadilan. Beberapa di antaranya terlihat mengenakan pakaian putih dan menyampaikan dukungan kepada mantan kepala negara tersebut.
Jokowi tampak mengenakan peci hitam, kemeja batik, dan celana panjang hitam saat memasuki area pengadilan. Ia juga terlihat tersenyum ketika berjalan melewati massa yang menyambut kedatangannya.
Kehadiran kelompok pendukung dan masyarakat yang ingin mengikuti persidangan membuat pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur diperketat.
Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri sebelumnya disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan. Aparat juga menerapkan pembatasan akses pengunjung guna mengantisipasi kepadatan di lingkungan pengadilan.
Dijadwalkan Bersaksi untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa
Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam dua perkara berbeda yang berkaitan dengan tudingan keaslian ijazahnya.
Persidangan pertama melibatkan Roy Suryo, sedangkan persidangan berikutnya berkaitan dengan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Jaksa Penuntut Umum sebelumnya telah menyampaikan rencana menghadirkan Jokowi bersama ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyampaikan bahwa kliennya berencana menunjukkan dokumen ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses hukum yang berkaitan dengan polemik ijazahnya.
Meski demikian, pembuktian dalam perkara tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim melalui pemeriksaan saksi, dokumen, dan alat bukti yang diajukan para pihak.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.