Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Bisa Diakses Offline, KPU Sebut Pembaruan Sirekap Bentuk Transparansi Publik

Bagikan
07 November 2024 | Author : Redaksi
Foto: idetimes.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, pemutakhiran Sistem Informasi Umum (Sirekap) sebenarnya tidak menimbulkan kemungkinan terjadinya kecurangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, pemutakhiran Sistem Informasi Umum (Sirekap) sebenarnya tidak menimbulkan kemungkinan terjadinya kecurangan, melainkan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas alat pengumpul suara.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti update terkini Silekap Pilkada Serentak 2024.

“Jadi saya rasa ini justru bentuk transparansi yang harus dilakukan dan kemudian semua orang bisa melihat apakah hasil perolehan suara si pasangan calon, apakah gubernur atau wali kota atau bupati, itu sama dengan apa yang dia saksikan di TPS mereka masing-masing,” ujar Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa dari hasil uji coba yang dilakukan KPU di beberapa tempat, Sirekap semakin membaik dan presisi.

“Mudah-mudahan ini lancar dan memang target kami adalah C-hasil ini dapat terpublikasi semua dari semua TPS, 400 ribuan TPS, memang lebih sedikit dan dari jenis pemilihan kan cuma 2 jenis pemilihan, sebanyak-banyaknya formulir hanya 8 yang difoto,” tuturnya.

Sebelumnya, ICW menyoroti adanya pembaruan dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurut ICW, pemerintah memfasilitasi kecurangan Pilkada di Aplikasi Sirekap.

Berdasarkan cuitan akun media sosial X atau yang dulunya twitter @antikorupsi, ICW menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbarui portal layanan informasi Sirekap yang digunakan untuk Pilkada 2024 pada 25 September 2024 lalu.

Nantinya, informasi publik yang akan ditampilkan dalam Sirekap akan berbentuk gambar atau PDF tanpa tabulasi di tingkat kabupaten/kota.

Data yang dapat dilihat oleh publik hanya kumpulan gambar formulir C1, tanpa informasi perolehan suara sementara yang didapat dari tabulasi di tingkat kabupaten/kota.

“Walah, pemerintah fasilitasi kecurangan dalam Pilkada 2024 lewat aplikasi Sirekap,” tulis akun @antikorupsi dilihat Inilah.com, Kamis (7/11/2024).

Selain itu, ICW menilai pembaruan ini berbahaya. Perlu diketahui, perubahan Schillecup akan mempersulit masyarakat memantau perkembangan penghitungan suara.

ICW menambahkan, perubahan ini juga dapat memfasilitasi sejumlah kecurangan seperti manipulasi, pencurian, dan yang lebih parah lagi, penggelembungan suara.


Baca Juga
• Dipanggil Jokowi ke Istana, Bos PPATK Laporkan Masalah FATF dan SYL
• Projo Optimis Ridwan Kamil Bisa Lawan Anies di Pilgub Jakarta
• Jokowi Lantik Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu II dan Sudaryono Wamentan Hari Ini
• Tegas! Mantan Penyelenggara Pemilu Desak KPU-Bawaslu Taati Putusan MK
• Putri Akbar Tanjung Jalin Komunikasi ke Fraksi Golkar untuk Maju Pilkada Solo
#Fasilitasi #KPU #Sirekap #pilkada #pilkada2024 #pilgub #pilbup
BERITA LAINNYA
Teknologi Apple Akan Rilis iPhone Versi Murah Awal 2025, Ini Spesifikasinya
Dalam Negeri KPK Era Firli Bahuri, Dewas Ungkap Terima 188 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Infotainment Selamat! Syahrini Hamil Anak Pertama, Rayakan 7 Bulan Kandungan
Luar Negeri 1000 Bayi Tewas akibat Serangan Israel di Gaza Sepanjang 2023
Infotainment Haji Faisal mengaku belum tahu, Frans Faisal sebenarnya mendukung hubungan Asnawi dan Fuji
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.