Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Longsor Maut di Tembalang

Bagikan
21 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilahjateng
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa kini mereka akan fokus melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden longsornya tebing galian C di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang mengakibatkan seorang sopir truk kehilangan nyawa.

Saat ini, langkah penanganan terhadap kasus pertambangan milik PT Gunung Mas Beton (GMB) diakui belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Setelah adanya kebingungan sebelumnya mengenai lokasi kejadian yang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, hasil pemeriksaan terbaru dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengonfirmasi bahwa titik longsoran sebenarnya berada di area Kota Semarang, lebih tepatnya di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.

Menanggapi situasi tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa kini mereka akan fokus melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat.

"Kemarin kita sudah melakukan pengecekan bersama ESDM, hari ini hasilnya sudah keluar, dan sekarang kita berkonsentrasi pada pemeriksaan pihak-pihak terkait," ungkapnya pada Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, terdapat perbedaan informasi mengenai lokasi kejadian yang menyebabkan kasus ini tampak saling lempar tanggung jawab antarwilayah hukum.

Namun, dengan hasil pengukuran yang menunjukkan lokasi berada di Kota Semarang, Polrestabes Semarang menegaskan akan mengambil alih proses penyelidikan.

Sementara itu, status izin eksplorasi maupun izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GMB diketahui telah habis sejak 18 April 2025.

“Izin itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui BKPM untuk periode 18 April 2022 hingga 18 April 2025. Namun sejak Agustus 2022, penerbitan izin dialihkan ke pemerintah provinsi,” kata Agus dari Dinas ESDM Provinsi Jateng.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk menentukan kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum dari pihak perusahaan.
Baca Juga
• Jelang Pelaksanaan Puncak Haji, Menag Cek Kesiapan Pelayanan dan Fasilitas di Armuzna
• Wah, Danau Toba Kena Peringatan Unesco, Kenapa?
• 4 Tempat Wisata Telaga Ranu Grati, Tempat Healing Pasuruan Bagi Yang Hobi Mancing
• Ormas Muhammadiyah Tanggapi Pertemuan Presiden Israel dan 5 Nahdliyin NU
• Pj Gubernur Jakarta Kumpulkan Seluruh ASN Pemprov DKI Kawal APBD Rp91,34 Triliun
#Kasatreskrim #Polrestabes #Semarang #Longsor #Tembalang
BERITA LAINNYA
Politik Bahas RUU Polri, Kompolnas Adakan Rapat Khusus dengan Kemenko Polhukam
Infotainment Rina Nose Dinasihati Netizen Soal Berhijab, Dinasihati Soal Kewajiban Berhijab, Netizen Kesal Rina Nose Terus Bercanda: Gak Lucu!
Kesehatan Wajib Hafal! Doa Niat Puasa dan Berbuka Puasa, Wajib Dilafalkan
Infotainment Dinar Candy Buka Aib Ayu Soraya : Tetap Tenang
Kesehatan Perbedaan Penyakit Diabetes tipe 1 dan Diabetes tipe 2: Kenali gejalanya sejak dini
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.