Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kasatreskrim Polrestabes Semarang Longsor Maut di Tembalang

Bagikan
21 April 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilahjateng
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa kini mereka akan fokus melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden longsornya tebing galian C di Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, yang mengakibatkan seorang sopir truk kehilangan nyawa.

Saat ini, langkah penanganan terhadap kasus pertambangan milik PT Gunung Mas Beton (GMB) diakui belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Setelah adanya kebingungan sebelumnya mengenai lokasi kejadian yang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, hasil pemeriksaan terbaru dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengonfirmasi bahwa titik longsoran sebenarnya berada di area Kota Semarang, lebih tepatnya di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.

Menanggapi situasi tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa kini mereka akan fokus melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat.

"Kemarin kita sudah melakukan pengecekan bersama ESDM, hari ini hasilnya sudah keluar, dan sekarang kita berkonsentrasi pada pemeriksaan pihak-pihak terkait," ungkapnya pada Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, terdapat perbedaan informasi mengenai lokasi kejadian yang menyebabkan kasus ini tampak saling lempar tanggung jawab antarwilayah hukum.

Namun, dengan hasil pengukuran yang menunjukkan lokasi berada di Kota Semarang, Polrestabes Semarang menegaskan akan mengambil alih proses penyelidikan.

Sementara itu, status izin eksplorasi maupun izin usaha pertambangan (IUP) milik PT GMB diketahui telah habis sejak 18 April 2025.

“Izin itu dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui BKPM untuk periode 18 April 2022 hingga 18 April 2025. Namun sejak Agustus 2022, penerbitan izin dialihkan ke pemerintah provinsi,” kata Agus dari Dinas ESDM Provinsi Jateng.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk menentukan kemungkinan adanya kelalaian atau pelanggaran hukum dari pihak perusahaan.
Baca Juga
• Menteri BUMN Erick Thohir Harapkan Waktu Tempuh Kereta Bandara Dipersingkat
• Gunung Semeru Erupsi Keluarkan Lahar Panas, Masyarakat Diimbau Waspada
• Jelang Libur Panjang Nataru, Pemerintah Diharap Dorong Kemudahan Akses Pariwisata
• Panasnya Jakarta Tak Halangi Warga Luar Jakarta Piknik ke Monas
• Wah, Danau Toba Kena Peringatan Unesco, Kenapa?
#Kasatreskrim #Polrestabes #Semarang #Longsor #Tembalang
BERITA LAINNYA
Hukum & Kriminal Diringkus Polisi, 4 Anggota Ormas GRIB Jaya Rusak Material PT KAI di Semarang
Dalam Negeri Kalah Dari Jepang, STY: Masih Ada Harapan
Teknologi Bahaya Charger Hp Di dalam Mobil, Hindari Hal Ini
Infotainment Wulan Guritno Ungkap Rahasia Parenting Pada Sang Anak
Hiburan Diduga Bunuh Diri, Kagney Linn Karter Meninggal Dunia
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.