Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Aktivitas Pegawai Sempat Terhenti

Bagikan
03 Juni 2026 | Author :
Foto: Pegawai menunggu di depan kantor BGN saat penggeledahan oleh Kejaksaan Agung. (Foto: Okezone.com)
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut menjadi sorotan publik karena berlangsung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Kabar penggeledahan pertama kali mencuat setelah sejumlah pegawai BGN terlihat menunggu di luar gedung kantor sejak pagi hari. Mereka belum diizinkan masuk karena tim penyidik masih berada di dalam gedung untuk menjalankan proses penggeledahan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan.

Meski demikian, Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan. Pihaknya menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses penyidikan berjalan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pintu gerbang kantor BGN dijaga ketat oleh petugas keamanan. Sejumlah pegawai terlihat menunggu di area luar gedung sejak pagi. Aktivitas perkantoran pun sempat terhenti sementara selama proses penggeledahan berlangsung. Beberapa laporan media menyebut tim Kejagung telah berada di lokasi sejak dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Situasi tersebut menarik perhatian karena terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional. Pada Selasa (2/6/2026), pemerintah mengumumkan pencopotan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap tata kelola dan pelaksanaan program di lingkungan BGN selama hampir satu setengah tahun terakhir. Pemerintah menilai diperlukan penguatan organisasi guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan penggeledahan Kejagung dengan pencopotan pimpinan BGN. Namun, kedekatan waktu antara kedua peristiwa tersebut membuat isu ini menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait perkara yang sedang ditangani serta hasil dari penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional tersebut.
Baca Juga
• Polres Jakpus Ungkap Motif Dokter Rekam Mahasiswi Mandi di Cempaka Putih
• Satuan Brimob Polda Metro Kerahkan Delapan SSK untuk Pengamanan Sidang Internasional PUIC ke-19
• TNI-Polri Temukan dan Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa
• Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Mengaku Tak Mengerti Birokrasi Pemerintahan
• Polisi dan Imigrasi yang Berhasil Gagalkan Keberangkatan 10 Jemaah Haji Ilegal
#Kejagung #BGN #BadanGiziNasional #DadanHindayana #PrabowoSubianto #MakanBergiziGratis #MBG #BeritaN
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.