Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

KPK Segera Atur Jadwal Untuk Panggil Ridwan Kamil

Bagikan
21 Maret 2025 | Author : Redaksi
Foto: Inilah.com/Rizki
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk mengatur jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk mengatur jadwal pemeriksaan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, setelah perayaan Lebaran Idulfitri tahun 1446 Hijriah.

RK akan dihadirkan sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Memungkinkan itu akan terjadi setelah Lebaran,” ungkap Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/3/2025).

Budi menambahkan bahwa sebelum memanggil RK dalam waktu dua minggu, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa saksi-saksi dari pihak internal BJB untuk kepentingan penyelidikan mengenai kasus ini.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menjadwalkan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) setelah Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

RK akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Kasatgas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Budi menjelaskan bahwa sebelum memanggil RK dalam dua pekan mendatang, penyidik akan lebih dulu memeriksa saksi dari internal BJB untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut.

Setelah itu, penyidik akan memanggil sejumlah vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan. Setelah kedua kelompok saksi tersebut diperiksa, barulah penyidik menjadwalkan pemeriksaan RK.

"Untuk Pak RK, tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Selain itu, KPK juga menggeledah 12 lokasi lain yang diduga terkait dengan perkara ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar serta sejumlah kendaraan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain itu, tiga pengendali agensi periklanan juga menjadi tersangka, yakni pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S); serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga
• Hadiri Rapat Dengan Komisi X, Menteri Satryo Tak Usah Takut Ungkap PHK Karyawan
• Jokowi Hadiri Reuni Kehutanan UGM: “Alumni Hutan, Jangan Jauh dari Alam dan Bangsa”
• Jokowi Komitmen Tegaskan Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah
• Tak Ikut Jejak Jokow, Ini Alasan Kaesang Masuk PSI
• Jengah Dengan Sikap Hasto, Pengurus PDIP Pemalang Surati KPK
#KPK #RidwanKamil #IdulFitri #lebaran #korupsi #RK #pemprovjabar #BJB
BERITA LAINNYA
Luar Negeri Genosida Israel di Gaza Bentuk Pembangkangan Hukum Internasional
Infotainment Nikita Mirzani bertekad memutuskan hubungan dengan Loly, Ia Minta Loly Tak Kembali Indonesia
Gadget Forum Siber Asia Tenggara Akan Gelar Cybersecurity Summit di Jakarta Agustus 2025
Dalam Negeri Ormas Muhammadiyah Terkena Dampak Peretasan PDN, Minta Pemerintah Selesaikan Segera
Infotainment Robbie Williams Akui Depresi Idap Penyakit Kudis
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.