Panitia Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku tengah menyusun daftar perbaikan fitur Sistem Informasi Rangkuman (Sirekap) agar bisa menggunakan sistem tersebut kembali terjadi pada Pilkada Serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Departemen Data dan Informasi KPU Indonesia, Betty Epsilon Idroos, dalam debat publik bertajuk “Menjamin keterbukaan informasi dan mengelola disinformasi pada masa serentak. Pilkada 2024”.
"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Diakuinya, dalam hasil penilaiannya, KPU menemukan kelemahan Sirekap disebabkan oleh Sirekap sendiri. Jelang Pilkada Serentak 2024, kata dia, pihaknya mengaku akan menyempurnakan penerjemahan foto-foto pemungutan suara ke data digital.
Betty menegaskan, hal itu untuk memastikan tidak ada lagi pilkada. . perbedaan angka hasil suara antara yang tercatat di TPS dan hasilnya. Membaca Sirekap menggunakan teknologi pengenalan karakter optik (OCR).
"Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan," kata Betty.
Betty menegaskan, Sirekap Pemilu 2024 akan lebih lengkap dan sederhana karena jumlah suara yang disiapkan tidak sebanyak pemilu 2024.
"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya walikota atau bupati dan wakilnya," ucap dia.
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.