Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Pembagian Royalti Lagu Virgoun

Bagikan
15 November 2023 | Author : Redaksi
Foto: IDE Times
Tuntutan Inara Idola Rusli tentang pembagian hasil royalti lagu sebagai harta bersama dengan Virgoun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023, kemarin.
Tuntutan Inara Idola Rusli tentang pembagian hasil royalti lagu sebagai harta bersama dengan Virgoun dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Jumat, 10 November 2023, kemarin.

Menurut kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, majelis hakim PA Jakarta Barat telah menetapkan bahwa Inara juga berhak atas royalti empat lagu yang diciptakan oleh Virgoun. Adapun, keempatnya antara lain Surat Cinta Untuk Starla, Bukti, Selamat (Selamat Tinggal), dan Orang Yang Sama.

Pembagian Royalti 4 Lagu

Arjana menyebut, pada awalnya, pihak Inara mengajukan permohonan sebesar â…” jumlah uang royalti Virgoun atas keempat lagu tersebut. Namun, majelis hakim memutuskan bahwa Inara hanya berhak atas 50 persen hasil royalti Virgoun untuk keempat lagu tersebut.

“Dalam putusan itu kan kita minta, kita nuntutnya kan terkait pembagian royalti 50-50, nah ternyata majelis mengabulkan. Karena secara hukum, royalti itu kan hak ekonomi yang diturunkan dari lagu-lagunya Virgoun. Nah, terhadap royalti ini, Inara berhak mendapat setengah bagian,” kata Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon belum lama ini.

Nantinya, putusan PA Jakarta Barat ini bakal menjadi satu landasan hukum untuk Inara dalam memperoleh royalti dari empat lagu itu. Ke depan, pihak Inara akan berkoordinasi langsung dengan pihak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan publisher.

“Iya, nanti pasti menuntutnya ke publisher dan LMK. Karena kan royalti dibayar melalui mereka sebagai sumber distribusi royalti,” jelas Arjana.

“Kayak Virgoun itu nama LMK-nya kan WAMI, nah otomatis kita juga akan tarik WAMI untuk bisa mengeksekusi putusan Pengadilan Agama ini,” sambungnya.

Klarifikasi Soal Royalti

Di momen yang sama, Arjana pun mengklarifikasi bahwa apa yang dituntut oleh Inara bukanlah hak cipta dari keempat lagu itu. Inara hanya menuntut hak ekonomi, alias royalti, saja.

Dari sini, Inara tetap tidak akan dianggap sebagai pencipta lagu. Maka dari itu, hak moral Virgoun sebagai seorang pencipta lagu tak bakal berubah.

“Yang mungkin nanti bikin agak bias itu, masyarakat mungkin memahaminya Inara menuntut sebagai pencipta lagu, bukan. Inara mendapatkan bagian turunan dalam bentuk hak ekonomi dari lagu-lagu itu,” pungkasnya.
Baca Juga
• Audrey Sempat Diancam Sang Mantan, Sebelum Video Syur Tersebar
• Inara Rusli Bertemu Virgoun, Ini Yang Dibahas
• Resmi Direhab, Billy Syahputra Ungkap Kondisi Terbaru Chandrika Chika
• Lala ART Raffi Ahmad Disindir Sering Bikin Konten, Begini Tanggapan Raffi
• Tak Terima Disebut Tak Bisa Nafkahi, Ammar Zoni Akan Ambil Jalur Hukum
#inatarusli #artis #selebritis #virgoun #
BERITA LAINNYA
Dalam Negeri Sejarah Tugu Kunsktring , Wisata Ikonik Ketika Berlibur Ke Jakarta
Infotainment Ammar Zoni Kembali Tertangkap Ketiga Kalinya, Irish Bella Tetap Konsisten Bercerai
Infotainment Lirik dan Makna Lagu Kala Sang Surya Tenggelam - Nadin Amizah (OST Gadis Kretek)
Dalam Negeri 4 Tempat Wisata Telaga Ranu Grati, Tempat Healing Pasuruan Bagi Yang Hobi Mancing
Infotainment SBY Akan Manggung di Pestapora 2024, Ini Ungkap Penyelenggara
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.