Update Terbaru - Berita Populer - Kategori

Polisi Akan Periksa MI soal Penganiayaan di Daycare Depok

Bagikan
31 Juli 2024 | Author : Redaksi
Foto: bkppkutim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ali Shyam Indradi mengatakan, Polres Metro Depok telah menangkap Mayta, perempuan berinisial MI, yang diduga menyiksa bayi di tempat penitipan anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ali Shyam Indradi mengatakan, Polres Metro Depok telah menangkap Mayta, perempuan berinisial MI, yang diduga menyiksa bayi di tempat penitipan anak.

“Rencana selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui dan sejumlah saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31 Juli 2024).

Namun Ade Ali belum memutuskan kapan akan menelepon Mayta.
Ia hanya mengatakan, selain MI, pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Meita dilaporkan di Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

"Upaya yang telah dilakukan yaitu membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan visum dan akan berkoordinasi dengan orang tua korban untuk dilakukan klarifikasi besok pagi," katanya.

Berdasarkan keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu (24/7) pelapor dihubungi oleh karyawan di penitipan tersebut yang memberitahu bahwa anaknya histeris ketika melihat terlapor.

"Diketahui berdasarkan rekaman CCTV bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terlapor melakukan pemukulan kepada korban," katanya.

Video viral yang diunggah oleh akun instagram @komisi.co memperlihatkan terlapor melakukan pemukulan terhadap balita tersebut yang mengakibatkan korban alami trauma dan luka memar pada dada dan punggung.

Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga
• Tak Ada Balas Dendam pada Jessica Wongso, Ayah Mirna Salihin: Apa gunanya Sakit hati?
• Video Syur Beredar, Remaja di Bandung Laporkan Mantan Pacarnya ke Polisi
• Harvey Moeis Tak Pantas Dapat Vonis Ringan, MUI: Koruptor Harus Dijatuhi Hukuman Berat
• Fakta Baru Kasus Pembuatan Uang Palsu di Jakbar, Satu Tersangka Saudara Purnawirawan TNI
• Prajurit TNI AL yang Tembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup
#Polisi #MeitaIrianty #Daycare #kriminal #penyiksaan #anak
BERITA LAINNYA
Pemerintahan Sampai di Yogyakarta, Prabowo akan Dampingi Macron Kunjungi Akmil dan Candi Borobudur
Teknologi Meta Umumkan Hapus Postingan Yang Menyerang Zionis
Kesehatan Jarang Disadari, Kenali Tanda Trauma Dalam Diri dan Cara Mengatasinya
Infotainment Diduga Balikan sama Elmer Syaherman, Instagram Ira Nandha Banjir Cibiran Netizen
Kriminal Polisi Buru Pelaku Tawuran di Semarang Melalui Media Sosial
Ide Times adalah Portal Media Online yang menyajikan Berita Terkini dan Terbaru seputar Informasi, News Update, Politik, Ekonomi, Humaniora dan Gaya Hidup.